Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Genosida Gaza, Israel Peringatkan Tentaranya Soal Risiko Penangkapan di Luar Negeri

Ini dilakukan setelah tentara Israel yang dituduh melakukan kejahatan perang di Gaza melarikan diri dari Brazil di tengah penyelidikan

6 Januari 2025 | 12.44 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Orang-orang berduka atas kematian seorang prajurit Israel, Sersan Satu Noam Israel Abdu, yang tewas di tengah konflik yang sedang berlangsung di Gaza antara Israel dan Hamas, selama pemakamannya di Kadima-Zoran, Israel, 8 Oktober 2024. REUTERS/Gonzalo Fuentes

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Militer Israel memperingatkan personelnya yang bepergian ke luar negeri bahwa mereka berisiko ditangkap. Peringatan ini dilontarkan setelah salah satu tentaranya melarikan diri dari Brasil saat sedang diselidiki atas kemungkinan kejahatan perang di Gaza, media lokal melaporkan pada Ahad seeprti dilansir Anadolu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hal ini terjadi sebagai tanggapan terhadap organisasi hak asasi manusia yang melacak tentara Israel dan mengajukan tuntutan hukum terhadap mereka, karena mengambil bagian dalam genosida yang sedang berlangsung di wilayah kantong Palestina, menurut surat kabar Israel Haaretz.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Laporan itu mengatakan peringatan tentara terutama ditujukan kepada pasukan cadangan Israel, karena personel aktif tidak boleh bepergian ke luar negeri tanpa persetujuan terlebih dahulu.

Laporan tersebut juga mencatat bahwa Israel melakukan kontak dengan negara-negara di mana pengaduan telah diajukan terhadap tentaranya, dalam upaya untuk mencegah penyelidikan yang dapat berujung pada penangkapan.

Media Israel sebelumnya melaporkan bahwa seorang tentara yang dituduh melakukan kejahatan perang di Gaza telah meninggalkan Brasil, di mana pihak berwenang mendesak dilakukannya penyelidikan atas tindakannya.

Langkah tersebut berasal dari pengaduan yang diajukan oleh Hind Rajab Foundation (HRF), sebuah organisasi berbasis di Belgia yang mengadvokasi keadilan bagi para korban Palestina, kata Perusahaan Penyiaran Publik Israel (KAN).

Menurut Channel 12 Israel, pengaduan tersebut mencakup lebih dari 500 halaman bukti seperti video, data geolokasi, dan intelijen sumber terbuka yang menghubungkan tentara tersebut dengan genosida di Gaza.

Meskipun ada perintah pengadilan, tentara tersebut—seorang tentara cadangan yang berada di Brasil sebagai turis— berhasil meninggalkan negara tersebut dan dilaporkan sedang dalam perjalanan ke Israel, kata KAN. Rincian bagaimana dia menghindari penangkapan masih belum jelas.

Dalam sebuah pernyataan, HRF mengutuk pelarian tentara tersebut, dan menuduh Israel mengatur kepergiannya untuk menghalangi keadilan.

Organisasi tersebut mengatakan sebelumnya bahwa mereka telah “memverifikasi informasi bahwa Israel dalam waktu dekat berupaya menyelundupkan tersangka penjahat perang Israel Yuval Vagdani keluar dari Brasil karena perintah pengadilan Brasil agar polisi mengambil tindakan investigasi terhadapnya.”

Pelariannya menyusul insiden serupa yang melibatkan tentara Israel di luar negeri.

Bulan lalu, sebuah kelompok advokasi Palestina di Sri Lanka menyerukan penangkapan seorang tentara Israel yang bertugas aktif yang terlihat di negara tersebut, sehingga mendorong evakuasi segera oleh otoritas Israel, menurut Channel 12.

Tentara Israel terus melakukan genosida di Gaza yang telah menewaskan lebih dari 45.800 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak, sejak serangan lintas batas oleh kelompok Palestina Hamas pada 7 Oktober 2023, meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan tindakan genosida. gencatan senjata segera.

Pada November, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) karena perang mematikan yang dilakukannya di wilayah kantong tersebut.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus