Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Sosialita asal Inggris Ghislaine Maxwell dijatuhi hukuman 20 tahun penjara pada Selasa, 28 Juni 2022 karena membantu pebisnis Jeffrey Epstein melakukan perdagangan seksual terhadap gadis remaja.
Pada Desember 2021, Maxwell dituntut atas lima tuduhan, termasuk perdagangan seks di bawah umur. Dia dianggap terlibat merekrut dan merawat empat gadis remaja untuk berhubungan seksual dengan Epstein, antara 1994-2004. Maxwell adalah pacar Epstein saat itu.
Berbicara dalam sidang di pengadilan federal Manhattan, New York, Amerika Serikat, Maxwell menyebut Epstein telah membodohi semua orang di sekelilingnya. Dia mengaku menyesal atas rasa sakit yang dialami korbannya.
"Ini adalah penyesalan terbesar dalam hidup saya bahwa saya pernah bertemu Jeffrey Epstein," kata Maxwell, seperti dikutip Al Jazeera, Rabu, 29 Juni 2022.
Dalam menjatuhkan hukuman, Hakim Pengadilan Amerika Serikat Alison Nathan menyatakan, Maxwell tampak tidak mengungkapkan penyesalan atau menerima tanggung jawab.
“Maxwell secara langsung dan berulang kali, serta selama bertahun-tahun berpartisipasi dalam skema mengerikan untuk menarik, mengangkut, hingga memperdagangkan gadis di bawah umur. Beberapa berusia 14 tahun, untuk pelecehan seksual oleh dan dengan Jeffrey Epstein,” kata Nathan.
"Maxwell tidak bisa dan tidak seharusnya menanggung semua hukuman yang seharusnya menjadi tanggung jawab Epstein," kata pengacaranya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini