Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

internasional

Hong Kong Vonis Penjara 45 Aktivis Berdasar UU Keamanan Nasional

Pengadilan Tinggi Hong Kong pada Selasa 19 November 2024 menjatuhkan hukuman penjara hingga 10 tahun kepada 45 aktivis pro-demokrasi

19 November 2024 | 19.59 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pengadilan Tinggi Hong Kong pada Selasa 19 November 2024 menjatuhkan hukuman penjara hingga 10 tahun kepada 45 aktivis pro-demokrasi, dalam sebuah persidangan penting mengenai keamanan nasional. Aturan ini telah merusak gerakan demokrasi yang dulunya penuh semangat di kota itu dan menuai kecaman internasional.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebanyak 47 aktivis ditangkap dan didakwa pada 2021 dengan konspirasi untuk melakukan subversi berdasarkan undang-undang keamanan nasional yang diberlakukan Cina dan menghadapi hukuman penjara seumur hidup.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Benny Tai, mantan pakar hukum yang diidentifikasi sebagai "organisator" para aktivis, dijatuhi hukuman 10 tahun penjar. Ini hukuman terlama sejauh ini berdasarkan undang-undang keamanan nasional pada 2020.

Beberapa negara Barat mengkritik persidangan tersebut, dan Amerika Serikat menggambarkannya sebagai persidangan yang bermotif politik. Washington mengatakan para aktivis tersebut harus dibebaskan karena mereka secara damai berpartisipasi dalam kegiatan politik yang sah.

Pemerintah Cina dan Hong Kong mengatakan undang-undang keamanan nasional diperlukan untuk memulihkan ketertiban setelah protes massal pada tahun 2019, dan para aktivis telah diperlakukan sesuai dengan undang-undang setempat.

Tuduhan kepada para aktivis terkait dengan penyelenggaraan “pemilihan pendahuluan” tidak resmi pada 2020 untuk memilih kandidat terbaik pada pemilu legislatif mendatang. Para aktivis tersebut dituduh oleh jaksa penuntut merencanakan untuk melumpuhkan pemerintah dengan melakukan tindakan yang berpotensi mengganggu jika mereka terpilih.

Setelah persidangan selama 118 hari, 14 aktivis dinyatakan bersalah pada Mei, termasuk warga negara Australia Gordon Ng dan aktivis Owen Chow, sementara dua orang dibebaskan. 31 lainnya mengaku bersalah.

Hukuman berkisar dari lebih dari empat tahun hingga 10 tahun.

Aktivis terkemuka Hong Kong Joshua Wong dijatuhi hukuman empat tahun delapan bulan penjara, sementara Chow dijatuhi hukuman tujuh tahun sembilan bulan; mantan jurnalis yang menjadi aktivis Gwyneth Ho dijatuhi hukuman tujuh tahun.

Elsa Wu, ibu dari Hendrick Lui, yang dijatuhi hukuman lebih dari empat tahun penjara, dibawa pergi dengan mobil polisi di luar ruang sidang dan berteriak: "Dia orang baik… dia bukan tahanan politik… kenapa dia masuk penjara?”

Dia berteriak sebelum polisi membanting pintu van.

Ratusan orang telah mengantre sejak dini hari di luar pengadilan, banyak yang memegang payung di tengah hujan rintik-rintik ketika mereka mencoba mendapatkan tempat duduk di ruang sidang utama dan beberapa pengadilan limpahan.

Pihak berwenang mengerahkan polisi secara ketat di luar Pengadilan Magistrat Kowloon Barat dan beberapa blok di sekitarnya.

“Saya merasa ketidakadilan seperti ini perlu disaksikan,” kata seorang perempuan yang bernama Margaret dan telah mengantri sejak Ahad sore. "Saya sudah lama mengikuti kasus mereka. Mereka (para aktivis) perlu tahu bahwa mereka masih mendapat dukungan publik."

Keputusan tersebut, yang menurut para kritikus menodai peran Hong Kong sebagai pusat keuangan global, muncul ketika kota tersebut menjadi tuan rumah pertemuan puncak keuangan internasional untuk menarik lebih banyak bisnis.

Calon Presiden terpilih AS Donald Trump sebagai menteri luar negeri, Marco Rubio, sangat mengkritik persidangan tersebut. Dalam surat terbuka sebelumnya mengkritik hukuman terhadap 47 aktivis tersebut sebagai bukti "serangan komprehensif terhadap otonomi Hong Kong" dalam undang-undang keamanan nasional, supremasi hukum, dan kebebasan mendasar”.

Inggris, yang menyerahkan Hong Kong kembali ke Cina pada 1997, mengatakan undang-undang keamanan tahun 2020 telah digunakan untuk mengekang perbedaan pendapat dan kebebasan.

REUTERS

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus