Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Imam Missouri yang Dihukum Mati Ucapkan Kata-kata Terakhir: Alhamdulillah

Imam Missouri, Marcellus Williams tetap dihukum mati meski tak cukup bukti. Ia mengucapkan Alhamdulilah di saat-saat terakhirnya.

25 September 2024 | 19.06 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Negara bagian Missouri telah mengeksekusi Marcellus Williams, di tengah kekhawatiran bahwa ia kemungkinan tidak bersalah. Williams yang menjadi imam di Missouri, Amerika Serikat ini meninggal dunia dengan suntikan mematikan tak lama setelah pukul 6 sore hari Selasa di penjara negara bagian Missouri di Bonne Terre.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman mati pada 2001 atas pembunuhan Felicia Gayle pada 1998, seorang pekerja sosial dan mantan reporter St. Louis Post-Dispatch. Gayle ditikam hingga tewas dalam perampokan di siang hari.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Gubernur Missouri dari Partai Republik Mike Parson, Mahkamah Agung Missouri, dan Mahkamah Agung AS semuanya menolak upaya-upaya pada menit-menit terakhir untuk menghentikan eksekusi. Mereka mengabaikan permohonan grasi dari pengacara Williams, jaksa penuntut, dan anggota keluarga korban.

Direktur Komunikasi Departemen Pemasyarakatan Missouri Karen Pojmann mengirim email ihwal pernyataan akhir Williams yang dilakukan dengan tulisan tangan ini. "Segala Puji bagi Allah dalam Setiap Situasi!!!" katanya. 

Williams, 55 tahun, menyerahkan pernyataan terakhirnya kepada petugas penjara beberapa hari sebelum jadwal eksekusinya. Para pejabat mengatakan bahwa Williams memakan makanan terakhirnya berupa sayap ayam dan Tater Tots sesaat sebelum pukul 11 pagi hari Selasa dan dikunjungi pada jam-jam terakhirnya oleh Imam Jalahii Kacem, yang menemaninya ke ruang eksekusi.

Kantor Kejaksaan Wilayah St. Louis mendesak para pejabat dan pengadilan untuk membatalkan eksekusi tersebut karena adanya kekhawatiran mengenai pemilihan juri dalam persidangan dan potensi bias rasial. Williams berkulit hitam, sedangkan Gayle berkulit putih, di samping fakta bahwa bukti DNA tidak menghubungkan Williams dengan pembunuhan tersebut.

"Bahkan bagi mereka yang tidak setuju dengan hukuman mati, jika ada keraguan sedikit pun tentang kesalahan terdakwa, hukuman mati yang tidak dapat dibatalkan seharusnya tidak menjadi pilihan," kata Jaksa Penuntut Umum St. Louis Wesley Bell dalam sebuah pernyataan.

Parson, seorang mantan sheriff, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa para pendukung Williams berusaha untuk mengaburkan bukti DNA. "Tidak ada fakta nyata dari kasus ini yang membuat saya percaya pada ketidakbersalahan Tn. Williams," katanya. 

Gubernur juga menolak seruan grasi dari keluarga Gayle, yang menentang hukuman mati Williams meski meyakini bahwa ia bersalah atas pembunuhan tersebut.

Pengacara Williams, Tricia Rojo Bushnell, mengatakan bahwa Missouri siap untuk mengeksekusi orang yang tidak bersalah dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan sesaat sebelum kematian Williams. "Itu bukan keadilan," kata Bushnell. "Dan kita semua harus mempertanyakan sistem apa pun yang memungkinkan hal ini terjadi. Eksekusi terhadap orang yang tidak bersalah adalah manifestasi paling ekstrem dari obsesi Missouri dengan 'finalitas' atas kebenaran, keadilan, dan kemanusiaan, dengan cara apa pun."

"Malam ini, kita semua menjadi saksi atas tindakan Missouri yang mengerikan dalam menjalankan kekuasaan negara," tambahnya. "Jangan sampai sia-sia. Ini tidak boleh terjadi, dan kita tidak boleh membiarkannya terus berlanjut."

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus