Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Islandia, Kamis, 31 Agustus 2023, mengatakan bahwa mereka akan melanjutkan perburuan paus sirip setelah dihentikan selama dua bulan, tetapi dengan pedoman baru yang bertujuan untuk membunuh mereka secepat mungkin untuk mengurangi penderitaan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Islandia melanjutkan perburuan paus sirip, yang panjangnya bisa mencapai lebih dari 20 meter (65 kaki), pada 2006 setelah jeda selama 20 tahun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Komisi Penangkapan Ikan Paus Internasional – sebuah badan global yang mengawasi konservasi ikan paus – memberlakukan moratorium pada 1986 setelah beberapa spesies terancam punah. Meskipun beberapa di antaranya masih terancam punah atau bahkan di ambang kepunahan, Islandia, bersama Norwegia dan Jepang, telah melanjutkan perburuan paus komersial.
Reykjavík menghentikan penangkapan ikan paus komersial pada Juni setelah laporan yang dibuat oleh pemerintah menyatakan bahwa paus membutuhkan waktu terlalu lama untuk mati setelah mereka ditombak, terkadang berjam-jam, yang melanggar undang-undang kesejahteraan hewan.
Perburuan akan dilanjutkan setelah kelompok kerja pemerintah menyimpulkan bahwa metode perburuan dapat diperbaiki.
“Peraturan akan dikeluarkan yang mencakup persyaratan rinci dan ketat untuk peralatan berburu dan metode berburu, serta peningkatan pengawasan,” kata Kementerian Pangan, Pertanian, dan Perikanan dalam sebuah pernyataan.
Lembaga penyiaran publik Islandia mengatakan para pemburu paus akan diminta untuk menyelesaikan kursus biologi ikan paus, persepsi rasa sakit, dan stres.
Mereka juga akan diberikan instruksi rinci tentang cara menombak hewan untuk memastikan mereka cepat mati.
REUTERS
Pilihan Editor: Uni Afrika Tangguhkan Keanggotaan Gabon Pasca-Kudeta Militer