Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Israel Akui Tentara yang Ditawan di Gaza Tewas

Jenazah Omer Maxim Neutra, tentara Israel asal New York, masih ditahan di Gaza

2 Desember 2024 | 19.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang tentara Israel yang ditawan di Gaza telah tewas, kata militer Israel (IDF) pada Senin 2 Desember 2024 seperti dilansir Anadolu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebuah pernyataan militer mengidentifikasi tentara tersebut sebagai Omer Maxim Neutra, yang menjabat sebagai komandan peleton tank di Brigade Lapis Baja ke-7.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Radio Angkatan Darat Israel, jenazah tentara tersebut masih ditahan oleh Hamas di daerah kantong Palestina.

Dalam sebuah pernyataan yang dilansir The Times of Israel pada Senin, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan istrinya Sara, menyampaikan belasungkawa mereka kepada keluarga Omer Neutra, perwira tank Amerika Serikat-Israel asal New York.

Sebelumnya, Neutra diyakini masih hidup dan disandera.

“Omer adalah orang yang memiliki nilai-nilai, diberkati dengan bakat dan seorang Zionis dalam segala hal,” kata Netanyahu. “Dia berimigrasi ke Israel untuk mendaftar di IDF, memilih jalur tempur dan dipilih untuk memimpin.”

Dia menambahkan bahwa Israel “tidak akan beristirahat atau diam sampai kami mengembalikannya ke rumah untuk pemakaman Yahudi, dan kami akan terus bertindak tegas dan tanpa kenal lelah sampai kami mengembalikan semua sandera kami.”

Israel memperkirakan ada 101 sandera yang ditahan di Gaza, sementara Hamas melaporkan puluhan dari mereka tewas dalam serangan udara Israel yang membabi buta.

Upaya mediasi yang dipimpin oleh Amerika Serikat, Mesir, dan Qatar untuk mencapai gencatan senjata di Gaza dan perjanjian pertukaran tahanan antara Israel dan Hamas telah gagal. Ini disebabkan penolakan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu untuk menghentikan perang.

Israel telah melancarkan perang genosida di Jalur Gaza menyusul serangan Hamas pada Oktober lalu, yang menewaskan lebih dari 44.400 orang, sebagian besar adalah wanita dan anak-anak, dan melukai lebih dari 105.000 orang.

Pada 21 November, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perang mematikannya di Gaza.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus