Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

Israel Menyerbu dan Menutup Paksa 7 Kantor Organisasi HAM Palestina

Enam dari organisasi HAM Palestina yang digerebek telah dilarang oleh Israel dan dimasukkan sebagai organisasi teroris pada Oktober 2021

19 Agustus 2022 | 12.00 WIB

Pasukan Pendudukan Israel (IOF) menggerebek kantor Al-Haq di Ramallah, menyita barang-barang dan menutup pintu masuk utama dengan pelat besi meninggalkan perintah militer yang menyatakan organisasi itu melanggar hukum. Twitter
Perbesar
Pasukan Pendudukan Israel (IOF) menggerebek kantor Al-Haq di Ramallah, menyita barang-barang dan menutup pintu masuk utama dengan pelat besi meninggalkan perintah militer yang menyatakan organisasi itu melanggar hukum. Twitter

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Tentara Israel telah menutup beberapa organisasi masyarakat sipil Palestina di Tepi Barat. Konvoi besar tentara Israel menyerbu kota Ramallah di wilayah pendudukan Tepi Barat pada Kamis dini hari.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Pasukan Israel menerobos masuk dan menutup kantor tujuh organisasi masyarakat sipil dan hak asasi manusia Palestina seperti dilansir Al Jazeera Jumat 19 Agustus 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Enam dari organisasi yang digerebek pada Kamis telah dilarang oleh Israel dan dimasukkan sebagai organisasi “teroris” pada Oktober 2021. Mereka dituduh memiliki hubungan dengan Front Populer untuk Pembebasan Palestina (PFLP).

Ke-6 organisasi itu termasuk Asosiasi Dukungan Tahanan dan Hak Asasi Manusia (Addameer), kelompok hak asasi Al-Haq, Komite Persatuan Wanita Palestina (UPWC), Komite Persatuan Kerja Pertanian (UAWC), Pusat Penelitian dan Pengembangan Bisan, dan Pertahanan untuk Anak Palestina Internasional yang berbasis di Jenewa.

Organisasi ketujuh yang digerebek adalah Komite Serikat Pekerja Kesehatan (UHWC).

Kantor organisasi digeledah dan peralatan mereka disita. Pintu dilas ditutup, dengan perintah militer Israel diposting pada mereka menyatakan sebagai organisasi "melanggar hukum".

Mazen Rantisi, kepala dewan direksi di UHWC, yang mengelola beberapa rumah sakit dan puluhan klinik di seluruh Tepi Barat, mengatakan penutupan itu merupakan bagian dari kebijakan lama Israel.

“Mereka menggerebek kantor kami saat fajar, mendobrak pintu, mereka mengambil dokumen, komputer, kami masih menilai apa yang hilang. Mereka merusak tempat itu dan mengelas pintu dengan logam,” kata Rantisi kepada Al Jazeera.

“Kami menemukan sebuah dokumen terpampang di pintu, hanya dalam bahasa Ibrani, mengatakan bahwa ini adalah organisasi tertutup, kami tidak diizinkan masuk, dan tidak ada jangka waktu yang ditentukan.”

Penutupan itu berarti ilegal menurut hukum militer Israel bagi karyawan untuk memasuki kantor mereka.

“Tujuannya adalah untuk menghalangi jalan masyarakat sipil agar tidak berkembang, itu adalah bagian dari menghancurkan masyarakat Palestina, dan membuat orang merasa kalah,” kata Rantisi. “Ini pasti akan berdampak pada layanan yang kami tawarkan – tetapi kami akan menemukan cara untuk melanjutkan pekerjaan kami.”

Kelompok hak-hak tahanan Addameer mengatakan di Twitter bahwa tentara Israel telah meninggalkan perintah yang menyatakan organisasi itu “ditutup secara paksa atas nama keamanan di kawasan itu, dan untuk memerangi infrastruktur terorisme”.

“Ini adalah serangan yang mencengangkan terhadap pekerjaan hak asasi manusia,” kata kelompok itu.

Organisasi-organisasi tersebut melakukan pekerjaan hak asasi manusia yang kritis di Tepi Barat– termasuk memberikan bantuan hukum kepada para tahanan, mendokumentasikan pelanggaran hak asasi manusia Israel, melakukan advokasi lokal dan internasional, dan bekerja dengan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) dan PBB.

Kelompok-kelompok yang ditargetkan telah menyerukan protes di depan kantor Al-Haq di pusat kota Ramallah pada Kamis siang untuk memprotes penggerebekan dan penutupan kantor mereka.

Penunjukan kelompok-kelompok tersebut oleh Israel pada Oktober 2021 secara luas dikutuk oleh komunitas internasional dan kelompok-kelompok hak asasi manusia Palestina sebagai “tidak berdasar”. Tidak ada bukti yang ditemukan atau diberikan oleh pemerintah Israel untuk mendukung klaimnya seputar enam organisasi tersebut.

SUMBER: AL JAZEERA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus