Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

Istri di India Membunuh Suami dan Keluarganya dengan Sianida

Seorang istri melakukan serangkaian pembunuhan dengan sianida terhadap suami pertamanya dan keluarga suaminya agar bisa mewarisi uang dan rumah.

20 Oktober 2019 | 09.00 WIB

Jolly Joseph, 47 tahun. sumber: scmp.com
material-symbols:fullscreenPerbesar
Jolly Joseph, 47 tahun. sumber: scmp.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang istri di India dituduh membunuh suami dan mertua serta anggota keluarga lain, dengan sianida yang dicampur ke sup, makanan ringan dan minuman herbal mereka. Kepolisian mengatakan terduga pelaku yang bernama Jolly Joseph, 47 tahun, melakukan serangkaian pembunuhan itu perlahan-lahan dengan tujuan mewarisi uang dan sebuah rumah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Dikutp dari mirror.co.uk, Sabtu, 19 Oktober 2019, terduga pelaku telah membunuh ibu mertuanya Annamma Thomas, 57 tahun pada 2002, ayah mertuanya Tom Thomas, 66 tahun pada in 2008 dan suami pertamanya Roy Thomas, 40 tahun pada 2011.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jolly Joseph, ditutup kerudung merah. Sumber: ANI/gulfnews.com

Terduga pelaku juga mengaku telah membunuh paman suaminya yang bernama Mathew Manjadiyil, 67 tahun pada 2014, sepupu suaminya Sily Shaju, 44 tahun pada 2016 dan anak Shaju yang masih berumur dua tahun pada 2014. Atas serangkaian pembunuhan ini, media lokal menjuluki Jolly sebagai ‘black widow’, sedangkan di desanya Koodathayai, Kerala, Jolly dijuluki Jolly si pembunuh.

“Saya berdoa akan ada keadilan untuk keluarga saya,” kata Renji Thomas, adik suami Jolly.  

Kepolisian mengatakan telah menyita sebuah botol yang diduga mengandung sianida yang dipakai untuk membunuh anggota keluarga. Botol itu ditemukan di dapur.

Sejumlah detektif menyebut Jolly mengklaim dia sering membawa sianida dalam tasnya dan membuat perencanaan yang cermat dalam menjalankan setiap aksi pembunuhan. Penduduk desa Koodathayai mempertanyakan apakah polisi seharusnya bisa menghentikan pembunuhan ini lebih awal dan mencegah korban-korban lainnya.

Tindak kejahatan Jolly terungkap setelah Rojo Thomas, kakak suami pertamanya, mendesak polisi agar membuka sebuah investigasi terkait serangkaian kematian yang membuatnya sangat curiga. Dalam persidangan Sabtu, 19 Oktober 2019, Jolly dihadapkan pada enam dakwaan pembunuhan berencana. Dua laki-laki yang diduga mensuplai sianida juga ditahan.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus