Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pengawas persaingan bisnis Italia pada Kamis mengatakan mereka telah mendenda Google 102 juta euro (Rp 1,7 trilun) karena menyalahgunakan posisi dominannya untuk monopoli sistem operasi seluler Android dan toko aplikasi Google Play.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Melalui android dan toko aplikasi Google Play, Google memiliki posisi dominan yang memungkinkannya mengontrol jangkauan yang dimiliki pengembang aplikasi pada pengguna akhir," kata regulator bisnis Italia, dikutip dari Reuters, 13 Mei 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Regulator mengatakan Google tidak mengizinkan JuicePass, aplikasi layanan kendaraan listrik (EV) dari Enel X, untuk beroperasi di Android Auto, yang memungkinkan aplikasi digunakan saat mengemudi, secara tidak adil membatasi penggunaannya sambil mendukung Google Maps.
Google tidak mengizinkan aplikasi di Android Auto selama dua tahun, yang dapat membahayakan kemampuan Enel X untuk membangun basis pengguna, kata pengawas tersebut.
"Perilaku yang diperebutkan dapat mempengaruhi perkembangan e-mobilitas dalam fase penting...dengan kemungkinan efek negatif pada penyebaran kendaraan listrik," kata regulator antitrust.
Enel X adalah divisi "e-solusi" dari utilitas Italia Enel dan Juice Pass, yang memiliki fitur yang memungkinkan pengguna untuk menemukan stasiun pengisian daya di peta dan melihat detailnya.
Selain denda, regulator mengatakan telah meminta Google membuat JuicePass tersedia di Android Auto.
Juru bicara Google mengatakan Google menghormati keputusan denda Italia, Reuters melaporkan.
Juru bicara tersebut mengatakan bahwa prioritas Google untuk Android Auto adalah memastikan keamanan selama berkendara dan memiliki pedoman ketat terkait aplikasi yang didukung oleh Android Auto.
"Ada ribuan aplikasi yang kompatibel dengan Android Auto, dan tujuan kami adalah memungkinkan lebih banyak lagi pengembang untuk menyediakan aplikasi mereka dari waktu ke waktu," kata juru bicara Google.
REUTERS