Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Jadi Sorotan, Upaya Pembungkaman Aktivis Usai Jokowi Jadi Finalis Tokoh Terkorup 2024 Versi OCCRP

LSJ FH UGM menyoroti upaya pembungkaman usai Jokowi menjadi finalis tokoh terkorup 2024 versi OCCRP.

4 Januari 2025 | 08.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di Jakarta, 2019. Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) mengumumkan Jokowi masuk ke dalam nominasi finalis tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024. Keempat tokoh lain yang masuk ke dalam kategori itu ialah Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, Mantan Perdana Menteri Bangladesh Hasina, dan Pengusaha dari India Gautam Adani. TEMPO/Subekti

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial (LSJ) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) Herlambang Perdana Wiratraman merespons  penobatan Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi sebagai finalis tokoh dunia terkorup 2024 versi Proyek Pelaporan Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi (OCCRP). Menurut dia, ada upaya pembungkaman usai nominasi itu diumumkan, termasuk upaya pembungkaman peneliti Indonesia Corruption Watch atau ICW.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Peneliti ICW tersebut mengalami doxing oleh pemilik akun Instagram @volt_anonym setelah mengunggah rilis mengenai ‘prestasi’ yang diperoleh Jokowi. Herlambang menyayangkan tindakan doxing yang disertai ancaman keamanan itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Ini menunjukkan serangan yang sistematis dan bisa menyasar ke siapa saja,” kata Herlambang saat menghadiri seminar virtual Bulaksumur Legal Outlook 2025 yang bertajuk “Krisis Demokrasi, HAM, dan Pemberantasan Korupsi” pada Jumat, 3 Januari 2025.

Herlambang menilai bahwa penobatan Jokowi sebagai finalis tokoh dunia terkorup bukanlah sesuatu yang mengejutkan. Dosen hukum tata negara itu menyebut ada upaya serangan balik terhadap upaya pencerdasan publik. 

Serangan semacam ini, Herlambang menjelaskan, kerap terjadi di negara-negara otoriter. Dia mengkhawatirkan kondisi serupa dapat terus berulang dari masa ke masa. Sebagai contoh, dia mengungkit soal pembungkaman hingga persekusi terhadap mahasiswa Constitutional Law Society (CLS) UGM yang menggelar diskusi pemakzulan presiden di tengah pandemi Covid-19 pada 2020.

Herlambang turut berpendapat ada impunitas atau pembebasan dari hukuman bagi pelaku pembungkaman yang melindungi penguasa. “Kalau ini impunitas, maka situasi keberulangan akan terus terjadi di masa pemerintahan berikutnya,” ujar akademikus yang memperoleh gelar doktor dari Universitas Leiden, Belanda, itu.

Koordinator ICW Agus Sunaryanto mengatakan dugaan doxing yang menimpa penelitinya itu berupa upaya menyebar sejumlah data pribadi korban ke publik lewat media sosial. Data pribadi korban yang disebar di antaranya, nomor telepon, nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP), alamat tinggal, spesifikasi telepon yang dipakai, hingga titik koordinat lokasi terakhir dalam bentuk tautan google maps.

"Doxing tersebut patut dilihat sebagai bagian dari upaya pembungkaman dan pembatasan suara kritis publik," tutur Agus dalam keterangannya, Jumat, 3 Januari 2025.

Dia mengatakan bahwa kejadian doxing itu bukan kali pertama dialami oleh pihak yang kerap mengkritik kebijakan pemerintah. Termasuk, ujarnya, terhadap wartawan, aktivis, dan warga yang vokal mengkritik.

"Bahkan doxing dengan pola ini patut dicurigai melibatkan pihak yang memiliki akses untuk melindungi data pribadi warga," ujarnya.

Novali Panji Nugroho ikut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus