Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kanada, negara pertama G7, yang melegalkan ganja untuk kebutuhan pribadi setelah Senat menyetujui RUU Pemakaian Ganja untuk Pribadi pada Kamis, 7 Juni 2018. Sebelumnya, pada 2001, Kanada membolehkan penggunaan ganja untuk alasan medis atau kedokteran.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Laporan situs berita catchnews pada Jumat, 8 Juni 2018, menyebutkan, dalam sidang pembahasan RUU, Senat berhasil mengumpulkan 52 suara menyetujui, 30 menentang dan satu suara abstein.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Lihat Foto: Warga Kanada dan AS Rayakan Hari Ganja Sedunia
Ilustrasi bahaya rokok/ganja. Shutterstock
Legalisasi penggunaan ganja oleh warga Kanada itu bagian dari janji kampanye Perdana Menteri Justin Trudeau yang disampaikan pada 2015. "Trudeau dalam janjinya mengatakan, warga boleh mengisap ganja sedikitnya lima atau enam kali."
"RUU itu menyebutkan, pengguna ganja hanya untuk orang dewasa dan tak lebih dari 30 gram ganja kering," tulis Al Jazeera.
Ilustrasi Ganja. Getty Images
Keputusan Parlemen yang meloloskan RUU Pemakaian Ganja disambut senang oleh Menteri Kesehatan Kanada, Ginette Petitpas Taylor. "Saya sengat senang RUU tersebut disetujui Parlemen," tulisnya dalam akun Twitter, @GPTaylorMRD.