Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri RI pada Senin malam, 25 November 2024 membenarkan ada tujuh pekerja migran Indonesia (PMI/TKI) mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Sarikei – Sibu Sarawak, Malaysia. Nyawa ketujuh PMI itu tak tertolong dan proses pemulangan jenazahnya sedang diupayakan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha menjelaskan pada 21 November 2024 KJRI Kuching menerima informasi tentang tujuh PMI yang mengalami kecelakaan lalu lintas. Para PMI itu, dijemput oleh sponsor atau biro pengerah tenaga kerja menuju ke Malaysia menggunakan kendaraan mobil. Dalam perjalanan mereka mengalami kecelakaan cukup parah di Jalan Raya Sarikei - Sibu, Sarawak Malaysia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Saat itu, pengemudi panik karena dihadang razia oleh petugas kepolisian setempat. Pengemudi kemudian berusaha melarikan diri dan nekad berbalik melawan arus meski telah diperingatkan oleh petugas. Akhirnya kendaraan tersebut bertabrakan dengan mobil yang datang dari arah yang berlawanan," kata Judha dalam keterangan tertulis.
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan KJRI, ketujuh WNI tersebut merupakan PMI asal Kabupaten Lombok Tengah dan Lombok Timur. Mereka berangkat ke Malaysia pada 20 November 2024 dengan rute Lombok-Surabaya-Pontianak menggunakan pesawat, kemudian melanjutkan perjalanan ke Malaysia lewat jalan darat.
KJRI Kuching telah berkoordinasi dengan BP3MI Nusa Tenggara Barat dan telah memperoleh data ketujuh individu PMI tersebut. KJRI memastikan memantau dan berkoordinasi dengan otoritas Malaysia dan Hospital Sarikei terkait dengan kejadian ini. Rencananya pemulangan ketujuh jenazah PMI itu akan dilakukan secara bertahap, menyesuaikan ketersediaan penerbangan.
Pilihan editor: Pesawat Kargo DHL Jatuh di Lithuania
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini