Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

Kemlu Sebut Alasan Arab Saudi Larang Warganya ke Indonesia

Arab Saudi melarang warganya ke Indonesia. Menurut Kementerian Luar Negeri, larangan itu tak seimbang karena WNI masih boleh ke Arab Saudi.

25 Mei 2022 | 06.56 WIB

Turis asing terlihat menghadiri perlombaan Formula E di Riyadh, Arab Saudi 15 Desember 2018. [REUTERS / Faisal Al Nasser]
Perbesar
Turis asing terlihat menghadiri perlombaan Formula E di Riyadh, Arab Saudi 15 Desember 2018. [REUTERS / Faisal Al Nasser]

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Timur Tengah Kementerian Luar Negeri RI Bagus Hendraning Kobarsyih mengatakan, alasan larangan bepergian warga Arab Saudi ke Indonesia akibat Covid-19 adalah sepenuhnya kebijakan otoritas terkait di Arab Saudi.

Dia menyebut kebijakan serupa juga sudah diberlakukan Arab Saudi tahun lalu, sebelum ada daftar 16 negara terlarang dituju, yang baru diumumkan. "Itu bermula ketika masih ada (badai) pandemi Delta dan mereka melarang bepergian ke sejumlah negara, termasuk Indonesia. Dulunya ada 20 negara," kata Bagus saat dihubungi Tempo pada Selasa, 24 Mei 2022.

Arab Saudi sebelumnya mengumumkan telah melarang warganya melancong ke-16 negara, Indonesia salah satunya. Langkah itu diambil menyusul merebaknya kembali Covid-19 dan lonjakan cepat dalam jumlah infeksi harian dalam beberapa minggu terakhir.

Adapun 15 negara lain yang diminta untuk dihindari warga Arab Saudi untuk melancong adalah Lebanon, Suriah, Turki, Iran, Afghanistan, Yaman, Somalia, Ethiopia, Republik Demokratik Kongo, Libya, India, Vietnam, Armenia, Belarusia, dan Venezuela. Dari total 16 negara tersebut, hanya Republik Demokratik Kongo yang menunjukkan peningkatan kasus Covid-19.

Bagus, bagaimanapun, menilai ada ketidakseimbangan dari kebijakan tersebut. Sebab WNI diperbolehkan ke Arab Saudi. "Ya kan buktinya kita (WNI) boleh ke sana untuk Umrah dan Haji, enggak ada masalah. Jadi kan ini tidak seimbang, kalau warga kita bisa ke sana, tapi warga negara mereka enggak bisa ke sini, dengan alasan pandemi tadi," kata Bagus.

Menindaklanjuti masalah ini, Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu) akan bekerja sama dengan Perwakilan RI di Riyadh (KBRI) untuk membicarakan dengan otoritas terkait di Arab Saudi perihal adanya larangan bepergian warga Arab Saudi ke Indonesia.

Bagus menambahkan, pihaknya juga sudah meminta bantuan Kedutaan Arab Saudi di Jakarta untuk menjelaskan maksud dari larangan perjalanan ini. "(Kami ingin) agar cabut larangan ini karena tidak beralasan," katanya.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Teuku Faizasyah saat dihubungi Senin mengatakan, Indonesia sudah menyampaikan hasil penanganan Covid-19 dalam negeri ke pihak Arab Saudi. Faizasyah menambahkan, kondisi (wabah Covid-19) di tanah air sudah lebih baik dari banyak negara dunia pada umumnya.

Berdasarkan data JHU CSSE Covid-19, per 22 Mei 2022 kasus baru positif Covid-19 di Indonesia hanya berjumlah 227 kasus. Sementara kasus mingguan menyentuh angka 259 kasus.

Upaya untuk mencabut larangan itu sendiri, menurut Bagus, memerlukan waktu sebab Arab Saudi mungkin memiliki pertimbangan lain. "Kami tidak tahu. Makanya kami terus berusaha berkali kali meminta itu dicabut," katanya.

Bagus mengatakan, sejauh ini larangan bepergian Arab Saudi masih bisa dimungkinkan jika ada kunjungan resmi kenegaraan. Tetapi pihaknya mengharapkan kebijakan juga berlaku untuk perjalanan biasa dalam keadaan normal seperti sebelum pandemi. 

Baca: Kemlu Minta Arab Saudi Cabut Larangan Bepergian ke Indonesia


Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Daniel Ahmad Fajri

Bergabung dengan Tempo pada 2021. Kini reporter di kanal Nasional untuk meliput politik dan kebijakan pemerintah. Bertugas di Istana Kepresidenan pada 2023-2024. Meminati isu hubungan internasional, gaya hidup, dan musik. Anggota Aliansi Jurnalis Independen.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus