Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Rolliansyah Soemirat alias Roy Soemirat angkat bicara soal undangan pelantikan presiden terpilih Amerika Serikat Donald Trump pada Senin, 20 Januari 2025. Dia mengungkap bahwa pemerintah Indonesia belum mendapatkan undangan resmi ihwal pelantikan presiden AS ke-47 itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Itu satu hal yang masih kami pantau lebih lanjut karena saat ini memang belum ada undangan resmi," kata Roy saat ditemui wartawan di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin, 23 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Roy menuturkan hingga saat ini Kemlu masih mencermati apakah undangan pelantikan kepala negara menjadi sesuatu yang lumrah dilakukan.
"Sebetulnya kami juga mencoba untuk mencari tahu apakah memang adalah kebiasaan adanya undangan seperti ini, karena ada negara-negara tertentu, yang memang ketika pelantikan kepala negara atau kepala pemerintahnya tidak melibatkan negara lain," ujarnya.
Sebelumnya, berdasarkan laporan Reuters, Trump mengundang Presiden Cina Xi Jinping untuk menghadiri pelantikannya pada awal tahun 2025.
Namun, belum ada kepastian apakah undangan dari Trump itu diterima atau ditolak. Kedutaan Besar Cina di Washington belum memberikan komentar.
Tim Trump turut mengundang pemimpin negara lain, seperti termasuk Perdana Menteri Hungaria Viktor Orban. Di sisi lain, Presiden Rusia Vladimir Putin tidak masuk di dalam daftar undangan pelantikan Trump.
Pilihan Editor: Peran Elon Musk Dianggap Terlalu Besar, Ini Tanggapan Trump