Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Tiga orang didakwa di pengadilan di New Jersey, Amerika Serikat atas kasus penipuan yang memungkinkan mereka untuk meraup lebih dari US $ 400.000 di situs GoFundMe.
Kasus penipuan berawal dari kisah mengharukan tentang seorang Samaria yang baik hati membantu seorang pengemudi wanita yang membutuhkan bantuan dana. Kisah ini memicu kampanye crowdfunding untuk mengumpulkan ratusan ribu dolar baginya seperti dilansir Channel News Asia, 16 November 2018.
Baca: Jadi Sasaran Penipu, Nenek Ini Justru Dapat Rp 17 Juta
Katelyn McClure dan pacarnya Mark D'Amico meluncurkan halaman crowdfunding meminta donasi dan memberikannya kepada veteran militer tunawisma, Johnny Bobbitt Jr pada November 2017. Keduanya beralasan ingin membalas kebaikan Bobbitt karena telah memberi McClure uang US$ 20 untuk membeli bensin ketika dia menemukan mobil McClure terjebak di jalan raya di luar Philadelphia.
Halaman GoFundMe mengumumkan perlu dana US $ 10.000 untuk membantu Bobbitt menyewa apartemen dan membeli mobil bekas. Diluar dugaan ternyata jumlah dana sumbangan yang ditargetkan menjadi berkali lipat.
Baca: Suka Kemewahan, Istri PM Israel Diduga Terlibat Penipuan
Kisah itu menjadi berita utama dan ribuan orang menyumbangkan uangnya pada situs tersebut.
Selang beberapa bulan, terdapat perubahan yang dirasakan Bobbitt.. Kemudian Agustus lalu dia menggugat McClure dan D'Amico karena hanya menerima sebagian kecil dari uang yang diberikan donatur, yaitu sekitar US $ 75 ribu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Bobbitt menuduh pasangan itu menggunakan dana hasil crowfunding untuk pergi liburan mewah dan membeli BMW baru hasil sita di rumah pasangan itu pada September lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Namun belakangan, aparat penegak hukum mengungkapkan bahwa Bobbitt bersekongkol dengan pasangan itu.Jaksa Burlington Scott Coffina mengatakan seluruh kampanye itu adalah kebohongan.
Baca: Lakukan Penipuan, Mantan Biksu Thailand Divonis 114 Tahun Penjara
"Kurang dari satu jam setelah kampanye GoFundMe ditayangkan, McClure menyatakan bahwa cerita tentang Bobbitt yang membantunya adalah rekayasa, dia tidak kehabisan bensin dan dia tidak menghabiskan $ 20 untuk membantunya," kata jaksa.
D'Amico, McClure, dan Bobbitt bersekongkol untuk mengarang dan mempromosikan kisah yang dibuat-buat yang akan membuat para donatur berkontribusi pada situs crowdfunding. Ketiganya didakwa kasus pencurian, penipuan dan konspirasi untuk melakukan pencurian. GoFundMe pun berencana akan mengganti uang 14 ribu donatur yang menyumbang sebanyak US$ 403 ribu.
CHANNELNEWSASIA I MIS FRANSISKA DEWI