Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir menyatakan bahwa kebijakan tarif resiprokal yang diumumkan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump semestinya digugat oleh negara-negara yang terdampak ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). “Kalau masih berkomitmen kepada sistem multilateral, semestinya ramai-ramai membawa AS ke WTO karena yang dilakukan oleh Presiden Trump melanggar prinsip-prinsip WTO,” kata Wamenlu dalam diskusi “Dinamika dan Perkembangan Dunia Terkini: Geopolitik, Keamanan, dan Ekonomi Global” di Jakarta, Minggu, 13 April 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Menurut Arrmanatha, seperti dilansir dari Antara, setiap negara yang terancam dengan tarif resiprokal Trump mencoba bernegosiasi dengan AS sendiri-sendiri. Vietnam misalnya yang memberi tawaran tarif 0 persen, Indonesia juga hendak mengirim tim negosiasi ke AS.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Selain tarif impor tersebut, AS juga melanggar prinsip WTO terkait perlakuan yang sama untuk semua anggota atau most favoured nation, dengan memberlakukan tarif ratusan persen kepada produk buatan China. Permintaan AS kepada Indonesia untuk menurunkan nilai pajak pertambahan nilai (PPN) dalam rangka relaksasi tarif impor juga tidak sesuai dengan prinsip national treatment WTO.
Arrmanatha mengatakan, gugatan bersama ke WTO lebih jitu dalam merespons tarif Trump karena melibatkan banyak negara senasib. Tindakan kolektif tersebut akan menunjukkan masih adanya kepercayaan negara-negara terhadap sistem multilateral yang mulai goyah saat ini.
Ia turut menyatakan bahwa langkah-langkah memitigasi dan merespons tarif impor AS harus diperhitungkan secara menyeluruh.
Awal bulan ini, Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang memberlakukan tarif impor "resiprokal" kepada puluhan negara di samping tarif impor dasar sebesar 10 persen. Indonesia merupakan salah satu negara yang terdampak tarif resiprokal dengan pungutan 32 persen.
Di hari tarif resiprokal tersebut semestinya berlaku pada 9 April lalu, Trump mengumumkan bahwa tarif impor yang akan diberlakukan selama 90 hari ke depan hanyalah tarif dasar 10 persen. Namun AS terus menaikkan tarif impor untuk produk China hingga sebesar 145 persen, sehingga oleh China dibalas dengan pemberlakuan tarif impor produk AS sampai sebesar 125 persen.
Sekitar 20 negara anggota WTO mengkritik Amerika Serikat dalam rapat Dewan Perdagangan Barang badan tersebut karena kebijakan tarif impor Negeri Paman Sam. Menurut Sputnik, negara-negara yang mengkritik AS dalam kesempatan itu, antara lain China, Swiss, Norwegia, Kazakhstan, Selandia Baru, Inggris Raya, Australia, Singapura, Kanada, dan Jepang.