Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

Larangan Burqa Denmark, Sekadar Menjunjung Sekularisme?

Parlemen Denmark telah mengesahkan larangan penggunaan burqa atau niqab di publik dan berlaku mulai 1 Agustus 2018 mendatang.

1 Juni 2018 | 15.21 WIB

Wanita yang mengenakan niqab menyaksikan pemungutan suara di gedung parlemen, di Istana Christiansborg, Copenhagen, Denmark, 31 Mei 2018.[Ritzau Scanpix/Mads Claus Rasmussen/ via REUTERS]
Perbesar
Wanita yang mengenakan niqab menyaksikan pemungutan suara di gedung parlemen, di Istana Christiansborg, Copenhagen, Denmark, 31 Mei 2018.[Ritzau Scanpix/Mads Claus Rasmussen/ via REUTERS]

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Parlemen Denmark telah mengesahkan larangan penggunaan burqa atau niqab di publik dan berlaku mulai 1 Agustus 2018 mendatang. Larangan ini disahkan dalam pemungutan suara pada Kamis 31 Mei kemarin. Sejumlah politikus Denmark menyebut larangan ini sesuai dengan sekularisme dan demokrasi Denmark.

Pemungutan suara parlemen atas undang-undang yang diajukan oleh partai sayap kanan dan sentris ini, dinilai berkontradiksi dengan nilai demokrasi di Denmark. Partai yang menentang peraturan menganggap larangan menodai hak wanita untuk mengenakan pakaian yang mereka inginkan, seperti yang dilansir dari Reuters, 1 Juni 2018.

Baca: Denmark Mengesahkan Larangan Mengenakan Burqa dan Niqab

Menurut undang-undang, polisi berhak memerintahkan perempuan untuk membuka cadar atau penutup muka, atau mengusir mereka dari tempat umum. Menteri Hukum Denmark, Soren Pape Poulsen, mengatakan polisi bisa mengenakan denda dan menyuruh pelanggar pulang ke rumah. Denda yang dikenakan sekitar US$ 156 atau Rp 2 juta untuk pelanggaran pertama dan US$ 1568 atau Rp 22 juta untuk pelanggaran berikutnya.

Denmark mengikuti jejak Prancis, Belgia, Belanda, Bulgaria, dan negara bagian Bavaria di Jerman, yang mengenakan larangan mengenakan burqa di tempat umum.

Wanita yang mengenakan niqab menyaksikan pemungutan suara di gedung parlemen, di Istana Christiansborg, Copenhagen, Denmark, 31 Mei 2018.[Ritzau Scanpix/Mads Claus Rasmussen/ via REUTERS]


Denmark sendiri tengah berjuang bagaimana menyatukan imigran nonbarat ke dalam masyarakat Denmark. Debat pro dan kontra menguat pada 2015 ketika gelombang pengungsi dari negara konflik Timur Tengah dan negara lain, masuk ke Denmark.

Sementara masuknya pengungsi mempengaruhi politik Denmark. Partai Rakyat Denmark yang anti-imigran menjadi partai terbesar kedua dalam pemilihan tahun lalu dan kini menjadi pendukung koalisi pemerintahan di parlemen.

Baca: Denmark Kecam Puasa Ramadan, Membahayakan Masyarakat


Bagi mereka yang mengenakan niqab tentu menilai aturan ini berat sebelah. Zainab Ibn Hssain yang tinggal di Copenhagen dan mengenakan niqab sejak tahun lalu mengatakan, "ini sangat tidak baik. Ini berarti saya tidak bisa lagi pergi ke sekolah, bekerja, atau jalan-jalan bersama keluarga."


"Tapi saya tidak akan melepas niqab saya jadi saya aakan mencari solusi lain," lanjut Zainab.


Menurut Pape Poulsen, pemimpin fraksi partai konservatif di koalisi parlemen, mengatakan menutup wajah di tempat umum tidak cocok dengan nilai Masyarakat Denmark atau menghargai masyarakatnya.


Zainab Ibn Hssain menolak anggapan mengenakan penutup wajah tidak cocok bagi nilai budaya masyarakat Denmark.

"Ini tidak ada kaitannya dengan integrasi atau tekanan. Bagi saya ini seperti memerangi Islam," ujar Zainab.


Sementara Ketua Amnesti Internasional Eropa, Gauri van Gulik, seperti dikutip dari NPR mengatakan, "Jika maksud dari undang-undang ini untuk melindungi hak-hak wanita maka ini salah besar. Sebaliknya, mengkriminalisasi wanita untuk memaksa apa yang harus mereka kenakan menodai wajah kebebasan Denmark," ujar van Gulik dan menambahkan peraturan ini melanggar kebebasan berekspresi dan beragama di Denmark.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Eka Yudha Saputra

Alumnus Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Bergabung dengan Tempo sejak 2018. Anggota Aliansi Jurnalis Independen ini meliput isu hukum, politik nasional, dan internasional

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus