Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Lima ahli terapi wicara di Hong Kong, pada Sabtu, 10 September 2022 divonis 19 bulan penjara. Para terdakwa dituduh telah berkonspirasi menerbitkan buku anak-anak yang menampilkan kartun domba dan serigala, di mana buku tersebut dianggap oleh jaksa menghasut dan anti-pemerintah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Para terdakwa, yaitu Lorie Lai, Melody Yeung, Sidney Ng, Samuel Chan dan Marco Fong, yang berusia 26 hingga 29 tahun. Pada Rabu, 6 September 2022, kelimanya dinyatakan bersalah di bawah undang-undang keamanan nasional Hong Kong, yang dikecam oleh para pegiat HAM sebagai tindakan yang berani, yang telah ditolak oleh pemerintah Hong Kong.
Para terdakwa yang mengaku tidak bersalah, dituduh menerbitkan tiga buku yang menampilkan kartun domba yang bertarung melawan serigala.
Hakim Pengadilan Daerah, Kwok Wai Kin, mengatakan bahwa para terdakwa harus dihukum, bukan karena publikasi atau kata-katanya, melainkan karena kerugian yang beresiko sehingga dapat membahayakan pikiran anak-anak.
"Apa yang dilakukan para terdakwa terhadap anak-anak usia 4 tahun ke atas sebenarnya adalah pencucian otak yang bertujuan membimbing anak-anak kecil untuk menerima pandangan dan nilai-nilai mereka," kata Kwok.
Buku-buku tersebut merujuk pada rangkaian unjuk rasa pro-demokrasi pada 2019 dan kasus 12 pengunjuk rasa demokrasi yang melarikan diri dari Hong Kong dengan speedboat pada 2020, namun mereka ditangkap oleh penjaga pantai China.
Di antara isi buku tersebut adalah serigala yang ingin mengusai suatu desa. Binatang buas tersebut lalu mulai memakan domba, yang mulai melawan serigala.
Para pengunjuk rasa radikal menyerang petugas polisi di Tsuen Wan yang berlokasi di sebelah barat New Territories, Hong Kong, China selatan, pada 25 Agustus 2019. (Xinhua)
Ini adalah pertama kalinya kasus publikasi hasutan diadili sejak protes pada 2019 dan pemberlakuan undang-undang keamanan nasional Hong Kong oleh Beijing pada 2020, yang menurut para pejabat penting untuk memulihkan stabilitas.
Salah satu pengacara para terdawa memperkirakan kelima kliennya bisa keluar dalam 31 hari setelah pemotongan masa tahanan, termasuk 13 bulan yang mereka habiskan di penjara menunggu persidangan.
Mengakui bahwa mereka bisa segera meninggalkan penjara, Hakim Kwok bertanya kepada kelimanya "kapan Anda akan meninggalkan penjara dengan pikiran Anda sendiri".
Terdakwa Yeung mengutip ucapan pemimpin hak-hak sipil AS Martin Luther King, yang mengatakan 'kerusuhan adalah bahasa yang tidak terdengar'.
"Saya tidak menyesali pilihan saya, dan saya harap saya selalu bisa berdiri di sisi domba," kata Yeung.
Sedangkan Hakim Kwok dalam putusannya mengatakan anak-anak akan digiring ke keyakinan bahwa Pemerintah Cina datang ke Hong Kong dengan niat jahat untuk mengambil rumah mereka dan menghancurkan kehidupan bahagia mereka, padahal mereka tak berhak untuk melakukannya sama sekali.
Para terdakwa adalah anggota Persatuan Umum Terapis Bicara Hong Kong, yang menurut Hakim Kwok jelas dibentuk untuk tujuan politik.
"Situasi politik tampak tenang di permukaan tetapi sangat tidak stabil di bawahnya," kata Kwok, menggambarkan situasi di Hong Kong setelah undang-undang keamanan nasional Hong Kong.
Sumber: Reuters | NESA AQILA
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.