Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Kronologi Dugaan Kekerasan Anak Autis oleh Terapis Rumah Sakit di Depok

Kapolres Metro Depok menyebut terapis itu tidur sambil mengempit kepala anak autis itu dengan kedua pahanya, dan baru bangun ketika jarinya digigit.

17 Februari 2023 | 23.22 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kapolres Metro Depok Kombes Ahmad Fuady saat konferensi pers kasus dugaan kekerasan anak autis oleh terapis RS di Depok, Jumat, 17 Februari 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Depok - Kapolres Metro Depok Kombes Ahmad Fuady membeberkan kronologis dugaan kekerasan terhadap anak autis atau pengidap Autism Spectrum Disorder (ASD) oleh terapis sebuah rumah sakit.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ahmad menerangkan, dalam kasus ini diduga ada tindak pidana penganiayaan anak di bawah umur 18 tahun, sebagaimana dimaksud pasal 80 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Tempat kejadian adalah ruang terapi wicara, waktu kejadian Selasa, 14 Februari 2023, pukul 13.15," kata Kapolres Metro Depok pada Jumat, 17 Februari 2023.

Kapolres mengungkapkan modus dari pelaku dalam melakukan kekerasan terhadap anak itu adalah mengapit kepala korban menggunakan paha.

Kasus berawal saat pelapor atau orang tua korban membawa korban RF, 2 tahun ke klinik tumbuhkembang untuk menjalani terapi wicara, karena korban menderita ASD.

"Sekitar pukul 13.10, korban masuk ke ruangan terapi bersama terapisnya, sedangkan pelapor diminta untuk menunggu di luar," kata kapolres.

Setelah 15 menit pelapor mendengar korban menangis histeris dan diintip melalui jendela.

"Lalu pelapor melihat terapis sedang tidur duduk sambil mengempit kepala korban menggunakan kedua pahanya. Pelapor mengetuk pintu tapi terapis tidak kunjung bangun hingga korban menggigit jari telunjuk terapis, saat itu terapis bangun dan mengobati jarinya," kata Kapolres.

Pada posisi masih duduk dan mengapit kepala korban menggunakan paha, pelaku sibuk bermain handphone, sedangkan korban meronta-ronta.

"Pelapor mengetuk pintu namun tidak dibuka," ucap Ahmad Fuady.

Buntut dari dugaan kasus kekerasan terhadap anak autis oleh terapis di sebuah rumah sakit di Depok itu, akun instagram Rumah Sakit Umum (RSU) Hermina Depok @rsuherminadepok diserang netizen.

Dalam unggahan terakhir, akun instagram RS Hermina Depok dua hari lalu, per Jumat, 17 Februari 2023 pukul 13.05 mendapat 1.850 komentar.

Pada unggahan tentang 'Ciri-ciri Kanker Payudara yang Kerap Tak Disadari', misalnya, netizen malah berkomentar perihal dugaan kekerasan terhadap anak autis oleh terapis mereka.

RICKY JULIANSYAH

Baca juga: Anak Autis Diduga Jadi Korban Kekerasan Terapis, DPRD Depok Bakal Panggil Pengelola Rumah Sakit

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus