Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

MA Prancis Tolak Banding Soal Larangan Abaya Muslim di Sekolah

Mahkamah Agung (MA) Prancis menolak banding yang diajukan tiga organisasi terkait larangan abaya yang dipakai oleh sejumlah siswa Muslim di sekolah.

26 September 2023 | 11.10 WIB

Seorang wanita Muslim mengenakan gaya berpakaian abaya, berjalan di sebuah jalan di Nantes, Prancis, 29 Agustus 2023. REUTERS/Stephane Mahe
material-symbols:fullscreenPerbesar
Seorang wanita Muslim mengenakan gaya berpakaian abaya, berjalan di sebuah jalan di Nantes, Prancis, 29 Agustus 2023. REUTERS/Stephane Mahe

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) Prancis menolak banding yang diajukan tiga organisasi terkait larangan abaya yang dipakai oleh sejumlah siswa Muslim di sekolah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Pada Senin, MA menetapkan bahwa larangan pemerintah --pada murid untuk mengenakan pakaian longgar dan panjang khas Muslim itu-- sah menurut hukum.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Banding terhadap larangan itu disampaikan pekan lalu oleh tiga serikat di Prancis, yakni Sud Education Paris, La Voix Lyceenne, dan Le Poing Leve Lycee.

Pada 31 Agustus, pengacara Aksi Hak-hak Muslim (ADM) Vincent Brengarth mengajukan permintaan kepada MA untuk mengupayakan penghentian pemberlakuan larangan mengenakan abaya.

Brengarth menekankan bahwa larangan itu melanggar "beberapa kebebasan mendasar."  Namun pada 7 September, MA menolak banding ADM tersebut.

"Larangan ini tidak secara serius merupakan pelanggaran, dan tidak secara nyata melanggar hak untuk menghormati kehidupan pribadi, kebebasan beragama, dan hak mendapatkan pendidikan," kata MA.

Awal pekan ini, Menteri Pendidikan Prancis Gabriel Attal mengatakan lebih dari 60 siswi Muslim menolak melepas abaya mereka di sekolah.

Sesi sekolah baru dimulai pada Senin dan meskipun ada peraturan baru, 298 siswa datang ke sekolah di berbagai wilayah di negara ini dengan mengenakan abaya, katanya.

Langkah kontroversial itu memicu reaksi negatif terhadap pemerintah Prancis, yang dalam beberapa tahun belakangan ini dihujani kecaman karena menargetkan kalangan Muslim melalui berbagai pernyataan dan kebijakan.

Di antara tindakan yang dikecam itu adalah penggerebekan ke masjid-masjid dan yayasan amal, serta undang-undang "anti separatisme" yang berujung pada berbagai pembatasan terhadap kalangan masyarakat tersebut.

ANADOLU

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus