Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

internasional

Mahkamah Agung akan Putuskan Nasib Donald Trump Maju di Pilpres AS

Mahkamah Agung AS menerima banding mantan Presiden AS Donald Trump atas putusan yang melarangnya untuk mengikuti pemilihan presiden.

6 Januari 2024 | 16.18 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Agung Amerika Serikat pada Jumat, 5 Januari 2024 setuju untuk mendengarkan banding yang diajukan mantan Presiden Donald Trump atas keputusan yudisial yang melarangnya mengikuti pemilihan umum primer Partai Republik di negara bagian Colorado. Kasus tersebut sarat unsur politik dan berimplikasi besar terhadap pemilihan presiden 2024.
 
Mahkamah Agung Colorado pada 19 Desember 2023 mendiskualifikasi Trump dari pemilu primer di negara bagian tersebut berdasarkan Amandemen ke-14 Konstitusi AS karena dia terlibat dalam pemberontakan. Tindakan yang dimaksud adalah serangan yang dilakukan oleh para pendukung Trump pada gedung Capitol AS pada 6 Januari 2021.
 
Donald Trump dinilai tidak memenuhi syarat untuk menjadi presiden berdasarkan ketentuan konstitusi yang melarang siapa pun yang “terlibat dalam perlawanan atau pemberontakan” untuk memegang jabatan publik, dan melarang dia untuk mengikuti pemilu primer.
 
Donald Trump, kandidat terdepan dalam nominasi Partai Republik untuk menantang Presiden Demokrat Joe Biden pada pemilu AS 5 November, mengajukan banding pada hari Rabu. Para hakim mengindikasikan bahwa mereka akan mempercepat pengambilan keputusan, dengan menjadwalkan argumen lisan pada 8 Februari. Pemilihan primer Partai Republik di Colorado dijadwalkan pada 5 Maret.
 
Kasus Colorado mendorong Mahkamah Agung – yang mayoritas konservatif dengan rasio 6-3 dan mencakup tiga hakim yang ditunjuk oleh Trump – ke dalam pusaran upaya membatalkan kampanye Trump untuk merebut kembali Gedung Putih. Kasus ini belum pernah terjadi sebelumnya dan penuh nuansa politik.
 
Di dalam pernyataan banding Donald Trump, tertulis bahwa keputusan Mahkamah Colorado menandai “pertama kalinya dalam sejarah Amerika Serikat bahwa pengadilan telah mencegah pemilih memberikan suara untuk calon presiden dari partai besar”.
 
Tindakan tersebut akan membentuk upaya yang lebih luas untuk mendiskualifikasi Trump dari pemungutan suara di negara bagian lainnya. Analis politik non-partisan memprediksi bahwa Colorado dan Maine, negara bagian yang condong kea rah Demokrat, kemungkinan tidak akan mendukung calon presiden dari Partai Republik dalam pemilu.
 
Kasus ini juga mempunyai implikasi besar bagi para hakim Mahkamah Agung AS. Terlepas dari putusan akhir nantinya, para hakim berisiko terlihat memihak satu partai, mengingat perselisihan ini bersifat politis.
 
Juru bicara Trump Steven Cheung memuji keputusan Mahkamah Agung AS untuk mengadili kasus tersebut. Dia menggambarkan usaha mendiskualifikasi Trump sebagai “bagian dari upaya yang didanai dengan baik oleh aktivis politik sayap kiri yang bertekad menghentikan terpilihnya kembali Presiden Trump secara sah pada bulan November ini, bahkan jika itu berarti mencabut hak pemilih”.
 
Sementara, Menteri Luar Negeri Colorado Jena Griswold mengatakan orang-orang di negara bagiannya dan di seluruh AS “pantas mendapatkan kejelasan mengenai apakah seseorang yang terlibat dalam pemberontakan dapat mencalonkan diri untuk jabatan tertinggi di negara itu”.
 
Noah Bookbinder selaku presiden Citizens for Responsibility and Ethics di Washington, sebuah kelompok pengawas yang mewakili para penantang Trump, mengaku senang Mahkamah Agung akan secara pasti memutuskan apakah Trump dapat ikut serta dalam pemungutan suara. “Kami tak sabar mempresentasikan kasus kami dan memastikan Konstitusi ditegakkan,” ujarnya.
 
Banyak anggota Partai Republik yang mengecam upaya diskualifikasi tersebut sebagai campur tangan pemilu, sementara para pendukung diskualifikasi mengatakan bahwa meminta pertanggungjawaban Trump secara konstitusional atas pemberontakan mendukung nilai-nilai demokrasi. Trump sedang menghadapi tuntutan pidana dalam dua kasus terkait upayanya untuk membalikkan kekalahannya dari Biden pada pemilu 2020.
 
Donald Trump juga telah mengajukan banding ke pengadilan negara bagian Maine atas keputusan pejabat tinggi pemilu negara bagian tersebut yang melarang dia mengikuti pemilu primer berdasarkan ketentuan konstitusi yang sama yang dipermasalahkan di Colorado.
 
REUTERS

Pilihan editor: Intelijen AS Temukan Bukti ISIS Afghanistan di Balik Pengeboman Iran

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus