Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Malaysia Harap Biaya Perekrutan ART Indonesia Bisa Ditekan, Saat Ini Bisa Rp68 Juta

Kementerian Sumber Daya Manusia Malaysia yakin biaya perekrutan asisten rumah tangga asal Indonesia bisa ditekan, setelah beberapa negosiasi dilakukan

12 Maret 2023 | 18.54 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi perlindungan untuk asisten rumah tangga. Reuters

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Sumber Daya Manusia Malaysia yakin biaya perekrutan asisten rumah tangga asal Indonesia bisa ditekan, setelah beberapa negosiasi dilakukan bulan ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menteri V Sivakumar mengatakan, beberapa kali pertemuan telah dilakukan antara perwakilan kedua negara, termasuk dalam pembahasan Joint Working Group Malaysia-Indonesia, untuk menyelesaikan masalah ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia menambahkan, Menteri Tenaga Kerja Indonesia dijadwalkan akan mengunjungi Malaysia pada pertengahan bulan ini untuk meninjau masalah tersebut.

“Ini adalah niat pemerintah untuk mengurangi biaya mempekerjakan pekerja rumah tangga dari Indonesia. Saya yakin keputusan akan tercapai pada akhir Maret terkait masalah ini," katanya seperti dikutip FMT, Minggu, 12 Maret 2023.

“Masalah yang sama juga dibahas selama kunjungan perdana menteri dan kementerian dalam negeri baru-baru ini ke Indonesia,” kata Sivakumar setelah menghadiri Hari “Temu Klien” kementerian di Penang.

Sivakumar mengatakan saat ini biaya untuk mempekerjakan asisten rumah tangga asal Indonesia adalah sekitar RM15 ribu atau Rp51 juta, yang ditanggung pemberi kerja.

“Negara ini memiliki 'perekrutan bertingkat' di mana, misalnya, pekerja rumah tangga dibawa dari satu daerah pedesaan dan mungkin melalui beberapa agen sebelum tiba di negara kita. Sehingga biayanya menjadi tinggi,” ujarnya.

Baru-baru ini, ada laporan bahwa beberapa majikan telah membayar lebih dari RM20 ribu atau Rp68 juta untuk mendapatkan pembantu rumah tangga Indonesia.

Namun, Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Hermono mengatakan, pihak kedutaan belum menerima pengaduan apapun meski sudah membaca laporan tentang klaim tersebut.

“Saya telah mengatakan ini sebelumnya dan saya mengatakannya lagi, ajukan keluhan resmi kepada kami jika ada agen di Malaysia atau Indonesia yang mengenakan biaya lebih dari RM15 ribu. Kami tahu apa yang harus dilakukan,” katanya kepada FMT baru-baru ini.

“Tidak mungkin menyingkirkan agen-agen untuk merekrut tenaga kerja di Indonesia."

“Ini adalah negara besar dengan orang-orang dari banyak daerah terpencil yang ingin pergi ke luar negeri. Tidak mungkin departemen atau lembaga pemerintah di Jakarta menangani pergerakan sebesar itu," kata Hermono.

Per 22 Januari, ada 399.827 orang Indonesia yang bekerja di Malaysia di sektor manufaktur, konstruksi, perkebunan, jasa, pertanian, pekerja rumah tangga, pertambangan dan penggalian.

Dari jumlah itu, 63.323 bekerja sebagai PRT. Orang Indonesia mewakili jumlah terbesar di sektor pekerja rumah tangga di Malaysia.

FMT

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus