Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Serangan Israel terhadap rumah sakit di Gaza telah mendorong sistem perawatan kesehatan di wilayah tersebut ke ambang kehancuran total. Akibatnya, hal ini menyebabkan dampak yang sangat buruk pada akses kesehatan dan perawatan medis warga Palestina, demikian bunyi laporan yang dirilis pada Selasa oleh Kantor Komisi Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Sangat penting untuk melakukan investigasi yang independen, menyeluruh, dan transparan terhadap semua insiden ini, serta adanya pertanggungjawaban penuh atas semua pelanggaran hukum kemanusiaan dan hak asasi manusia internasional yang telah terjadi," kata Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Hak Asasi Manusia (HAM) Volker Turk.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kerusakan yang terjadi secara luas pada infrastruktur perawatan kesehatan di Gaza mengakibatkan jatuhnya korban jiwa yang signifikan di antara pasien, tenaga kesehatan, dan warga sipil Palestina, sehingga memperburuk krisis kemanusiaan.
Serangan-serangan yang didokumentasikan antara 12 Oktober 2023 hingga 30 Juni 2024 itu menimbulkan kekhawatiran serius tentang kepatuhan Israel terhadap hukum internasional, menurut laporan itu.
Kerusakan yang terjadi secara luas pada infrastruktur perawatan kesehatan di Gaza mengakibatkan jatuhnya korban jiwa yang signifikan di antara pasien, tenaga kesehatan, dan warga sipil Palestina, sehingga memperburuk krisis kemanusiaan.
Dalam banyak kasus, Israel mengklaim bahwa kelompok-kelompok bersenjata Palestina menyalahgunakan rumah sakit untuk tujuan militer.
Namun, laporan itu menyebut tuduhan ini tidak jelas dan tidak spesifik,"dengan bukti-bukti yang tidak memadai. Dalam beberapa kasus, tuduhan tersebut bertentangan dengan informasi yang tersedia untuk umum.
"Perlindungan rumah sakit selama perang adalah yang terpenting dan harus dihormati oleh semua pihak, setiap saat," kata Turk.
Tentara Israel terus melakukan serangan brutal di Gaza yang telah menewaskan hampir 45.500 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak, sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023, Ini terus terjadi meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera.
Tel Aviv juga memberlakukan blokade yang ketat terhadap Gaza, menyebabkan 2,3 juta penduduk di wilayah tersebut berada di ambang kelaparan.
Bulan lalu, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas tindakannya di Gaza.
Pilihan Editor: Pelapor Khusus PBB Serukan Boikot Medis Global terhadap Israel