Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

Qatar Charity Salurkan Dana Rp 420 Miliar untuk 27 Kabupaten Kota

Qatar Charity, lembaga amal non-pemerintah memberikan dana bantuan kemanusiaan dan pemberdayaan ke 27 kabupaten kota di 8 provinsi di Indonesia.

29 Juni 2020 | 18.07 WIB

Direktur Qatar Charity Indonesia Karam Zeinhom (dua dari kanan) mengatakan lembaganya memberikan bantuan dana kemanusiaan sebesar US$ 30 juta atau setara Rp 420 miliar untuk masyarakat Indonesia di delapan provinsi dan 27 kabupaten kota  untuk 3 tahun lamanya, 2020-2023. [MARIA HASUGIAN/TEMPO]
Perbesar
Direktur Qatar Charity Indonesia Karam Zeinhom (dua dari kanan) mengatakan lembaganya memberikan bantuan dana kemanusiaan sebesar US$ 30 juta atau setara Rp 420 miliar untuk masyarakat Indonesia di delapan provinsi dan 27 kabupaten kota untuk 3 tahun lamanya, 2020-2023. [MARIA HASUGIAN/TEMPO]

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Qatar Charity, lembaga amal non-pemerintah Qatar kembali memberikan dana untuk program kemanusiaan dan pemberdayaan masyarakat kepada Indonesia senilai Rp 420 miliar selama 3 tahun, 2020-2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Qatar Charity bekerja sama dengan Kementerian Agama menyalurkan bantuan itu ke delapan provinsi dan 27 kabupaten kota.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Delapan provinsi itu adalah Aceh, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Barat.

Direktur Qatar Charity untuk Indonesia, Karam Zeinhom mengatakan, lembaganya bekerja sama dengan Kementerian Agama dalam memilih daerah penerima dana amal lembaga yang sudah 12 tahun menjalankan aktivitasnya di Indonesia.

"Program dan proyek Qatar Charity didasarkan pada kebutuhan dan kepentingan yang ada di lapangan sehingga sejalan dengan pembangunan negara Indonesia untuk ke depannya," kata Zeinhom dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 29 Juni 2020.

Untuk penyaluran dana amal selama 3 tahun ini, Qatar Charity akan menyalurkannya ke 5 sektor yakni bidang pendidikan dan budaya khususnya kepada anak-anak, perempuan dan keluarga. Kedua, pembangunan sarana pendidikan, kesehatan, sosial dan keagamaan. Kemudian, penyediaan sarana air bersih dan sanitasi.

Selanjutnya, pengembangan kemampuan produktif masyarakat kurang mampu. Terakhir, penyediaan bantuan bagi korban bencana alam sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Bantuan Qatar Charity ini dituangkan dalam pembaharuan Memorandum Saling Pengertian yang ditandatangani Zeinhom dan Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Agama M, Mudhofir pada 24 Juni 2020.

Menurut Mudhofir, Qatar Charity telah bekerja sama dengan Kementerian Agama sejak 2006. Setahun sebelumnya, Qatar terlibat dalam memberikan bantuan kemanusiaan akibat tsunami di Aceh.

Menurut Zeinhom, selama 12 tahun bekerja sama, Qatar Charity telah menggelontorkan dana US$ 18 juta untuk berbagai program kemanusiaan dan pemberdayaan masyarakat Indonesia.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus