Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 345 bayi ditemukan di tempat pembuangan sampah di Pakistan sejak tahun 2017 hingga 2018. Sebanyak 99 persen di antaranya adalah bayi perempuan.
Jasad-jasad bayi yang tidak berdosa itu ditemukan di Karachi, kota padat penduduk di Pakistan.
Baca: Bayi 9 Bulan Didakwa Pembunuhan Berencana
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Laporan itu pertama kali dikeluarkan oleh Yayasan Kesehatan Chhipa menyusul penemuan 2 jasad bayi awal pekan ini. Empat hari yang lalu, jasad seorang bayi perempuan ditemukan dalam kondisi mengerikan tanpa kepala di tempat sampah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Selain itu, seorang bayi juga menerima nasib yang sama akibat dirajam hingga tewas setelah kepala desa menganggapnya anak haram ketika bayi itu ditinggalkan di masjid.
Para aktivis dari Yayasan Kesehatan Chhipa mengatakan, 70 kasus serupa terjadi pada 2017 dan 23 kasus terjadi tahun ini.
Baca: Dua Pria Pakistan Diduga Makan Mayat Bayi
Juru bicara Yayasan Kesehatan Chhipa, Shahid Mehmood menyatakan, pembunuhan bayi dan membuangnya ke tempat sampah diyakini sebagai bagian dari ritual dan desakan kemiskinan di Pakistan.
"Banyak orang tua percaya membunuh anak-anak mereka untuk membuang sial, tetapi banyak juga yang memutuskan untuk membunuh bayi mereka karena mereka terlalu miskin dan kelahiran bayi dianggap sebagai ketidaknyamanan bagi mereka," katanya, seperti dilansir Malaysia Digest pada 3 Mei 2018.
Anwar Kazmi dari Karachi Edhni Centre Charity mengungkapkan, mayoritas kasus pembunuhan bayi terjadi karena kelahiran di luar nikah.
Baca: Pengadilan Pakistan Keluarkan Fatwa Bayi Tabung Halal
Kazmi juga menyesalkan stigma sosial Pakistan mengakibatkan pembunuhan bayi perempuan, sementara bayi laki-laki seringkali lebih dilindungi oleh keluarga mereka.
Polisi menyimpulkan kemiskinan dan buta huruf sebagai penyumbang utama tindak pidana. Pihak berwenang Pakistan juga mengatakan tidak dapat menangkap pelaku selama tidak menerima pengaduan.
MALAYSIAN DIGEST|METRO.UK|DAILY MAIL