Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Rusia dan Korea Utara Tak Kena Tarif Trump, Ini Alasan Gedung Putih

Gedung Putih membela keputusan Trump untuk mengecualikan empat negara, termasuk Rusia dan Korea Utara, dari tarif impor baru

4 April 2025 | 12.30 WIB

Presiden Donald Trump. Dok. Whitehouse
Perbesar
Presiden Donald Trump. Dok. Whitehouse

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Gedung Putih pada Kamis membela keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk mengecualikan empat negara, termasuk Rusia dan Korea Utara, dari kebijakan tarif impor yang baru.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kuba, Belarusia, Korea Utara, dan Rusia tidak termasuk dalam Perintah Eksekutif Tarif Resiprokal karena mereka sudah menghadapi tarif yang sangat tinggi dan sanksi yang telah kami jatuhkan sebelumnya menghalangi perdagangan dengan negara-negara itu,” kata seorang pejabat Gedung Putih yang berbicara secara anonim seperti dilansir Antara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Trump, kata dia, baru-baru ini juga mengancam akan menjatuhkan sanksi berat terhadap Rusia.

Pengecualian terhadap Rusia menyulut kecaman di media sosial setelah Trump mengumumkan kebijakan tarif baru pada Rabu. Banyak netizen menuduh dia tunduk kepada Presiden Rusia Vladimir Putin.

Kebijakan AS yang baru itu menetapkan bahwa tarif impor minimum sebesar 10 persen akan diberlakukan. Besaran yang lebih tinggi dikenakan kepada negara-negara yang dianggap Trump sebagai pelanggar perdagangan “terburuk”.

Impor barang dari sekitar 60 negara akan dikenakan tarif di atas 10 persen, menurut seorang pejabat AS yang memberi pengarahan kepada wartawan secara anonim sebelum kebijakan baru itu diumumkan.

Sejumlah dokumen yang dibagikan kepada para wartawan menyoroti beberapa tarif resiprokal yang ditetapkan oleh presiden, termasuk tarif 34 persen terhadap barang dari Cina, 20 persen atas barang dari Uni Eropa, 46 persen atas barang Vietnam, dan tarif 44 persen atas impor dari Sri Lanka.

Turki termasuk di antara negara-negara yang akan dikenakan tarif sebesar 10 persen, bersama Inggris, Kenya, Islandia, Panama, Ethiopia, Lebanon, Togo, dan lainnya.

Pasar saham anjlok setelah kebijakan itu diumumkan. Investor khawatir tarif impor yang baru akan meningkatkan harga konsumen dan berpotensi menyeret AS ke dalam resesi.

Indeks Nasdaq yang didominasi saham teknologi telah merosot lebih dari 5,3 persen pada perdagangan menjelang siang, sementara indeks Dow Jones merosot lebih dari 3,3 persen.

 

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus