Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Organisasi Palang Merah, Bulan Sabit Merah, dan Kristal Merah berperan penting dalam upaya kemanusiaan di tengah konflik Palestina-Israel, di Jalur Gaza.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketiga simbol universal ini melambangkan pertolongan kemanusiaan dan perlindungan bagi para korban konflik. Namun bagaimanakah sejarahnya?
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Lahirnya gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional pada 24 Juni 1859 di Solferino, Italia Utara, merupakan tonggak penting dalam sejarah kemanusiaan. Dikutip dari situs Palang Merah Indonesia Kota Medan, saat itu pasukan Prancis dan Italia terlibat dalam peperangan brutal melawan pasukan Austria.
Di tengah penderitaan akibat pertempuran tersebut, seorang pemuda Swiss bernama Henry Dunant turut menjadi saksi. Puluhan ribu tentara terluka, dan bantuan medis militer tak mencukupi untuk merawat 40.000 korban.
Tergetar oleh penderitaan yang dilihatnya, Henry Dunant bekerja sama dengan penduduk setempat untuk memberikan bantuan. Setelah kembali ke Swiss, ia menceritakan pengalamannya dalam buku berjudul "Kenangan dari Solferino".
Buku ini menggemparkan Eropa dan mengemukakan dua gagasan penting. Pertama, untuk membentuk organisasi kemanusiaan internasional yang dapat membantu prajurit yang terluka dalam peperangan. Kedua, untuk menjalankan perjanjian internasional yang melindungi prajurit yang cedera dan sukarelawan yang memberikan pertolongan di masa perang.
Pada 1863, empat warga Jenewa bergabung dengan Henry Dunant dan mendirikan Komite Internasional untuk Bantuan Para Tentara yang Cedera, yang sekarang dikenal sebagai Komite Internasional Palang Merah atau ICRC.
Selain itu, organisasi sukarelawan seperti Perhimpunan Nasional Palang Merah atau Bulan Sabit Merah juga dibentuk untuk memberikan bantuan medis pada masa perang. Pada tahun 1864, Konvensi Jenewa pertama diadakan untuk mengatur kondisi prajurit yang terluka di medan perang, yang kemudian berkembang menjadi Konvensi Jenewa I, II, III, dan IV pada tahun 1949.
Setelah penilaian validitas yang sama secara de facto untuk kedua simbol ini, pada 1878 ICRC menyatakan bahwa pada prinsipnya perlu mengadopsi tanda pelindung resmi tambahan untuk negara-negara non-Kristen. Bulan Sabit Merah mulai diakui resmi pada 1929 ketika Konvensi Jenewa diamandemen (Pasal 19).
Fungsi Lambang Palang Merah, Bulan Sabit Merah, dan Kristal Merah
Lambang Palang Merah dan Bulan Sabit Merah memiliki dua fungsi utama, yaitu sebagai tanda pelindung dan tanda pengenal. Prinsip pembedaan yang diakui dalam Konvensi Jenewa 1949 sebagai bagian dari Hukum Humaniter Internasional bertujuan membedakan antara kombatan (peserta tempur) dan non-kombatan, seperti penduduk sipil dan kesatuan medis militer.
Sebagai tanda pengenal, lambang tersebut digunakan oleh pihak yang terkait dengan Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional, termasuk Komite Internasional Palang Merah (ICRC), Federasi Internasional Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah (IFRC), dan Perhimpunan Nasional.
Penggunaan lambang ini harus memenuhi ketentuan tertentu dan memastikan bahwa pihak yang menggunakannya terkait dengan kegiatan kemanusiaan. Lambang digunakan oleh Dinas Kesehatan Angkatan Perang dan anggota Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional sepanjang waktu.
Menurut ICRC Indonesia, penggunaan lambang ini juga dapat diberikan izin oleh Perhimpunan Nasional untuk organisasi lain yang membutuhkannya, dan ukurannya lebih kecil daripada tanda pelindung.
Sementara itu, sebagai tanda pembeda, lambang digunakan untuk tujuan perlindungan. Selama situasi perang, lambang tersebut digunakan agar pasukan lawan mengidentifikasi mereka sebagai pihak yang tidak harus diserang.
Penggunaan lambang ini dibatasi dan hanya diperbolehkan dalam konteks tertentu, seperti oleh Dinas Kesehatan Angkatan Perang, ICRC, dan Perhimpunan Nasional atas izin militer. Lambang pelindung berukuran besar dan dikenakan di lengan kiri, tanpa gambar tambahan.