Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Teliti Bahaya Rokok Elektrik, Philip Morris Gugat Korea Selatan

Perusahaan Rokok Philip Morris mengajukan gugatan terhadap pemerintah Korea Selatan, menuntut pengungkapan informasi tes rokok elektrik

1 Oktober 2018 | 06.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Produsen rokok dunia, Philip Morris, mengajukan gugatan terhadap pemerintah Korea Selatan, menuntut pengungkapan informasi pada tes yang menyimpulkan rokok elektrik mengandung zat berbahaya.

Dilaporkan Reuters, 1 Oktober 2018, Kementrian Keamanan Makanan dan Obat Korea Selatan mengatakan pada Juni lalu bahwa sebuah penelitian membuktikan ada lima zat penyebab kanker ditemukan dalam rokok elektrik dan tingkat tar ditemukan dalam dua produk, termasuk produk Philip Morris, iQOS, melebihi dari rokok biasa.

Baca: Mayoritas Gubernur di Jepang Menolak Rokok

Pengumuman kementerian itu bertentangan dengan klaim perusahaan yang bermarkas di AS bahwa rokok elektriknya lebih kecil kemungkinannya menyebabkan penyakit daripada rokok tradisional, mengutip penelitian yang dilakukan di Jerman, Jepang, dan Cina.

Rokok elektronik Marlboro iQOS [ecigsuk.org.uk]

Philip Morris mengatakan pihaknya mengajukan gugatan dengan Pengadilan Administratif Seoul setelah kementerian menolak permintaan perusahaan untuk pengungkapan data yang digunakan dalam tes, yang juga melibatkan British American Tobacco dan KT & G Corp yang berbasis di Korea Selatan.

Perusahaan itu mengatakan, studi pemerintah ada yang salah tentang tar, yang hanya berlaku untuk asap yang dibuat oleh rokok biasa, sedangkan rokok elektrik tidak menghasilkan asap.

Baca: UEA Naikkan 'Pajak Dosa' Rokok 100 Persen, Hasilnya?

"Karena fokus pada tar, studi kementerian menyebabkan konsumen untuk tetap menggunakan rokok konvensional daripada memilih produk yang mengandung senyawa berbahaya yang jauh lebih rendah," kata Brian Kim, direktur urusan perusahaan Philip Morris.

Rokok elektrik semakin populer sejak diluncurkan di Korea Selatan tahun lalu.

Rokok elektronik Philip Morris "iQOS" [Philip Morris International]

Penjualan rokok itu mencapai rekor 30,4 juta unit pada Mei lalu, dengan kepemilikan kolektif mereka mencapai 10 persen untuk pertama kalinya, tetapi telah jatuh ke sekitar 9 persen hingga Agustus karena penelitian tersebut.

KT & G mengatakan lebih dari 850.000 unit produk rokok elektriknya telah terjual sejak diluncurkan pada November tahun lalu. Perusahaan ini akan membuka toko unggulan untuk produk rokok elektronik di Seoul selatan pada Rabu 3 Oktober, seperti dilansir dari Yonhap.

Baca: Zona Bebas Rokok Total di Rusia Tahun 2033

Philip Morris Korea telah menjual 1,9 juta unit iQOS per Mei sejak diluncurkan setahun sebelumnya, dan 1 juta perokok Korea Selatan diperkirakan telah beralih ke produk rokok elektrik selama periode yang disebutkan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus