Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
PALU vonis itu berdebum keras. Mungkin terlalu keras bagi telinga Frank Ronghi, 36 tahun. Anggota Pasukan Penjaga Perdamaian Kosovo asal Amerika itu dihukum penjara seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Amerika Serikat (AS) di Wurzburg, Jerman. Hukuman—diputus pada Selasa pekan lalu--itu masih ditambah penurunan pangkat, penyetopan gaji, dan hak akan tanda kehormatan. Sersan asal Niles, Ohio, ini juga menghadapi ancaman hukuman paling menyakitkan bagi prajurit mana pun: dipecat dengan tidak hormat dari kesatuannya.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo