Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
BELUM satu bulan menjabat Presiden Komisaris PT Aquafarm Nusantara, Sammy Hamzah sudah dihadapkan pada sederet persoalan. Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menegur perusahaan itu pada awal Februari lalu. PT Aquafarm dianggap melanggar ketentuan pengelolaan budi daya ikan dan pembuangan limbah di perairan Danau Toba.
Surat teguran tersebut datang setelah peristiwa penemuan berkarung-karung bangkai ikan di Desa Sirungkungon, 20 Januari lalu, yang menghebohkan publik. Warga setempat menuding perusahaan asal Swiss ini membuang bangkai ikan itu. Tapi Sammy enggan berspekulasi. “Kami serahkan ke polisi,” ujarnya merujuk pada Kepolisian Resor Toba Samosir, yang mengusut kasus ini.
Baru pertama kali mengurusi perusahaan budi daya ikan, Sammy tancap gas. Pria 56 tahun ini menugaskan penyelidikan independen atas penemuan bangkai ikan di Sirungkungon. Dia juga harus memastikan bahwa PT Aquafarm membenahi diri dalam waktu 180 hari sesuai dengan target Gubernur. “Teguran kayak gitu hal yang wajar,” kata Sammy, yang lama berkecimpung di industri pertambangan serta minyak dan gas.
Sammy memberikan wawancara khusus kepada wartawan Tribun Medan, Arjuna Bakkara, awal Maret lalu. Dia datang bersama Cynthia Sugirun dari lembaga konsultan ICON International Communications Indonesia. Selama hampir dua jam, Sammy mengklarifikasi tudingan Aquafarm mencemari Danau Toba.
Apa jawaban Anda atas surat Gubernur Edy Rahmayadi?
Tugas pemerintah memang menegur. Saya lama di industri minyak dan gas, tambang. Teguran seperti itu hampir setiap hari, dari gubernur, bupati, camat, dan lainnya. Itu hal yang wajar. Permasalahan yang ditegur itu sedang kami perbaiki.
Aquafarm dianggap melanggar aturan budi daya ikan....
Perusahaan ini aset Sumatera Utara. Itu yang harus dipikirkan. Sebab, bagi orang bule, gampang memindahkan Aquafarm ke Meksiko, Vietnam, atau Myanmar. Bayangkan, ada 3.600 karyawan di Sumatera Utara. Di Jawa Tengah cuma 1.200 orang. Di sana beroperasi di tiga waduk dan pabriknya di Semarang. Bantu saya untuk memproteksi aset ini. Kalau kami tidak baik, tolong ditegur.
Bagaimana hasil penyelidikan internal?
Sebagai pemegang saham, saya ingin meyakinkan bahwa kejadian itu tidak diakibatkan oleh kelalaian atau kesengajaan. Kalau memang itu karena oknum, akan kami tindak. Jadi clear. Kami telah menunjuk tim investigasi independen yang sedang bekerja. Mereka nanti yang ngomong hasilnya.
Penenggelaman bangkai ikan bukan pertama kali ini terjadi. Kami mendapati kejadian serupa tahun lalu di depan pos PT Aquafarm….
Kami serahkan ke polisi. Apa pun yang kita bicarakan sekarang adalah spekulasi. Yang jelas itu bukan di daerah tempat operasi keramba jaring apung kami. Permasalahan ini bukan hanya soal keramba jaring apung. Kalau saya bicara keramba, bukan hanya kami. Walaupun produksinya paling besar, jumlah keramba kami tak seberapa dibanding keramba lain yang ada di sana. Saya lihat sekarang ini juga ada masalah ekonomi. Saya mengerti kenapa pemerintah ingin menjadikan Danau Toba sebagai destinasi turis. Tapi permasalahan di bawahnya harus diselesaikan.
Berapa kapasitas produksi ikan Aquafarm di Danau Toba?
Total ada 300 keramba. Kotak dan bulat yang berdiameter sekitar 18 meter. Kapasitas maksimal 75 ton per keramba jaring apung. Waktu panen tujuh-delapan bulan. (Menurut analisis citra satelit Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia pada 2016, Aquafarm memiliki 457 keramba.)
Keramba Aquafarm berada di mana?
Di kedalaman 100 meter. Ini zonasi keramba jaring apung sesuai dengan izin.
Kami menemukan keramba Aquafarm di Samosir berada di luar zonasi perairan tiga kecamatan yang diizinkan....
Saya yakin kami tidak melanggar Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2014. Kami pasti memasang keramba di kecamatan, zona, dan kedalaman yang diperbolehkan. Itu saya jamin. Kalau Anda bicara soal keramba lain, beda ceritanya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo