Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Investigasi

Berita Tempo Plus

Penjelasan Direktur Utama Pindad Terlibat Kongsi Memasok Amunisi Perang

Direktur Utama PT Pindad Sigit P. Santosa menjelaskan soal kerja sama perusahaan dengan Rheinmetall Denel Munition.

24 Desember 2024 | 12.00 WIB

Direktur Utama PT. Pindad Sigit P Santosa. ANTARA
Perbesar
Direktur Utama PT. Pindad Sigit P Santosa. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Kerja sama Pindad dengan Rheinmetall Denel Munition dimulai dengan pembelian pasokan propelan untuk amunisi kaliber kecil.

  • Pindad dan RDM menandatangani perjanjian pengembangan teknologi produksi amunisi kaliber sedang dan besar.

  • RDM tak membatasi penjualan amunisi yang dibuat Pindad.

SEJAK 2014, penjajakan kerja sama produksi amunisi senjata kaliber besar antara badan usaha milik negara produsen amunisi serta senjata, PT Pindad, dan perusahaan pembuat amunisi patungan Jerman-Afrika Selatan, Rheinmetall Denel Munition (RDM), dijajaki. Kala itu, Direktur Utama RDM Nobert Schulze berkunjung ke Jakarta untuk meneken perjanjian dengan Direktur Utama Pindad Sudirman Said di Jakarta pada 7 Agustus 2014. 

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Praga Utama

Lulusan Jurusan Jurnalistik Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran pada 2011. Bergabung dengan Tempo di tahun yang sama sebagai periset foto. Pada 2013 beralih menjadi reporter dan saat ini bertugas di desk Wawancara dan Investigasi.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus