Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Investigasi

Sonny P. Sasono "Seharusnya Dana itu Masih Tersisa Rp 50 miliar"

16 November 1998 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kutipan dana film itu memang menggiurkan. Bayangkan, sejak 1971 hingga sekarang, setidaknya ada 4.870 judul film impor--digandakan hingga 97.000 kopi--yang mencekoki mata penonton bioskop di Indonesia. Setiap judul dipajaki Rp 3,5 juta dan cukai setiap kopinya Rp 1 juta. Diperkirakan, arus dana yang masuk ke kas departemen yang pernah dipimpin Harmoko selama tiga periode ini mencapai Rp 70,5 miliar. Jika ditambah pajak yang harus dibayar produser film video, bisa terkumpul Rp 72 miliar.

Tapi faktanya jauh meleset. Menurut Direktur Pembinaan Film dan Rekaman Video Departemen Penerangan, Sudiyanto, duit film yang tersimpan cuma Rp 3 miliar. Tak syak, kabar ini menyengat Sonny P. Sasono. Mantan Sekretaris Jenderal Persatuan Pengusaha Film Keliling Indonesia (Perfiki) ini lantas menginvestigasi ihwal bocornya dana film itu. Pria perlente penyuka koleksi Gianni Versace itu lantas membentuk Komite Peduli Perfilman Nasional (KP2N).

Komitmennya jelas, menilisik permainan dana pembinaan film sekaligus mencari fakta, siapa saja yang bermain di dalamnya. Investigasi yang dilengkapi hasil auditing dari auditor swasta itu membuahkan laporan setebal 27 halaman dan telah disampaikan ke Jaksa Agung Andi M. Ghalib, akhir Oktober lalu. "Orang seperti Harmoko, Alex Leo Zulkarnain, Narto Erawan (mantan Direktur Pembinaan Film dan Rekaman Video Deppen RI) dan Sudiyanto ikut menikmati," kata Sonny P. Sasono kepada Raju Febrian dari TEMPO, yang menemui di kantornya pekan lalu. Petikannya.


Apa perlunya dibentuk KP2N?

Kami melihat bahwa film kita terpuruk. Tapi tak ada usaha-usaha dari institusi terkait seperti Deppen, Badan Penasihat Perfilman Nasional untuk menyelesaikannya. Sebaliknya, justru ditemukan adanya penyelewengan dana pembinaan perfilman. Sehingga kami bentuk wadah ini pada 9 Agustus lalu. Pengurusnya terdiri dari artis film, produser, pengusaha bioskop, pengamat perfilman, atau masyarakat yang peduli pada perfilman nasional. Wartawan juga ada.

Bagaimana Anda tahu terjadi penyelewengan?

Beberapa pengusaha film mendatangi Menteri Penerangan Yunus Yosfiah. Mereka mau pinjam dana film untuk menebus film yang masih nyangkut di laboratorium. Yunus bilang, kalau dananya ada, pakai saja. Tapi Sudiyanto, yang memegang uang itu, menyatakan uang yang tersisa tinggal Rp 3 miliar. Perkiraan kami, paling tidak, harusnya Rp 50 miliar. Ini sebetulnya cerita lama dan sudah jadi pergunjingan sejak 1993. Cuma waktu itu tak ada yang berani mengoreksi.

Siapa saja yang bermain?

Orang Departemen Penerangan semua. Bendarahanya kan Direktur Pembinaan Film. Ketuanya Menteri Penerangan. Anggotanya juga orang Deppen. Mereka cuma ganti baju. Mereka yang pegang dana, mengurusnya, dan menentukan siapa-siapa yang akan diberikan. Dana itu lantas mengalir ke konco-konconya saja, seperti Garin Nugroho, Abiyoga, Slamet Rahardjo. Kelompok Subentra juga kebagian. Kalau nggak baik sama mereka, jangan harap dapat duitnya. Sekarang kasus ini kami ungkap, mereka kepanasan. Soalnya, selama ini, periuk nasi mereka aman-aman saja.

Termasuk bekas Menteri Penerangan Harmoko?

Dia tak bisa lepas tangan. Selama tiga periode menjabat menteri, harusnya dia tahu. Kalau tidak, berarti administrasi di sebuah departemen sebesar itu nggak beres.

Bagaimana skema pengelolaan dana itu?

Dana ini untuk mengembangkan dunia perfilman nasional, misalnya untuk kegiatan Festival Film Indonesia (FFI), rehabilitasi bioskop, subsidi ke sinematek. Juga memberi pinjaman kepada produser. Film Garin seperti Bulan Tertusuk Ilalang dan Cemeng 2005, misalnya, mendapat sokongan Rp 1,2 miliar. Ingat, itu sifatnya pinjaman. Tapi seolah-olah dana itu diberikan begitu saja. Di situ masalahnya.

Bukankah Perfiki juga pernah menerima dana itu?

Saya pernah mengalami. Ketika Perfiki mau bikin kongres, kami disodori kuitansi yang jumlahnya tak sama dengan nilai yang kami terima. Selisihnya banyak sekali. Yang kami terima cuma 30 poersen. Pelaksanaan FFI, misalnya, biayanya juga di-mark-up. Yunus Yosfiah harus tahu soal ini. Kalau tidak, berarti dia dibohongi anah buahnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus