Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
PT Trinadi Mina Perkasa tercatat sebagai pemilik kapal dengan kode TMP.
Di PT Trinadi, peran anak Wahyu Trenggono dan menantu Pratikno dalam bisnis perikanan terlacak.
Perusahaan patungan antara Indra dan Rino itu merupakan pemilik saham mayoritas PT Maluku Prima sebesar 55 persen.
JEJAK Indra Nugroho Trenggono, anak Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, serta Rino Febrian, menantu Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dalam bisnis di sektor perikanan terungkap dalam investigasi bersama Tempo dan Jaring.id. Temuan yang terbit dalam laporan “Bisnis Cupang Anak Menteri” itu bermula ketika kapal dengan nama lambung TMP 51, 52, dan 53 bersandar di Pelabuhan Perikanan Tual, Maluku, saat simulasi program Penangkapan Ikan Terukur pada Ahad, 2 Juni 2024. Menteri Wahyu Trenggono hadir dalam acara tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berdasarkan data Direktorat Perkapalan dan Kepelautan Kementerian Perhubungan, PT Trinadi Mina Perkasa tercatat sebagai pemilik kapal dengan kode TMP. Kapal-kapal itu dulunya milik PT Dwikarya Reksa Abadi dengan nama lambung Wogekel. PT Dwikarya pernah mendapat sanksi dari Menteri Kelautan periode 2014-2019, Susi Pudjiastuti, karena sejumlah pelanggaran. Di antaranya pengalihan muatan di tengah laut, penggunaan alat tangkap trawl yang merusak ekosistem, dan penyelundupan satwa.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono (ketiga kanan) meninjau proses pengolahan dan pengepakan ikan PT Maluku Prima Makmur di Ambon, Maluku, 7 Oktober 2021. ANTARA/Jimmy Ayal
Di PT Trinadi, peran anak Wahyu Trenggono dan menantu Pratikno dalam bisnis perikanan terlacak. Beberapa entitas, baik individu maupun perseroan, menjadi pemegang saham PT Trinadi. Rino Febrian menjadi direktur perusahaan tanpa memiliki saham. Namun salah satu pemilik saham PT Trinadi adalah PT Global Seafood Indonesia. Dalam akta perusahaan PT Global Seafood, Rino tercatat menguasai 150 lembar saham senilai Rp 150 juta.
Sementara itu, Indra Trenggono menjadi pemegang saham PT Indo Mina Lestari. Ia mempunyai 750 lembar saham, ekuivalen dengan nominal Rp 750 juta. Indra berkongsi dengan Rino di PT Indo Mina karena Rino juga menguasai 500 lembar saham senilai Rp 500 juta. Dalam akta bertarikh Oktober 2022, PT Indo Mina pernah mengantongi 250 lembar saham PT Trinadi, pemilik kapal yang bersandar di Pelabuhan Tual.
“Bisnis dia itu ikan cupang, kecil, dan tak cuan besar,” kata Staf Khusus Menteri Kelautan, Wahyu Muryadi, saat dimintai tanggapan soal bisnis perikanan anak Menteri Kelautan, di Gambir, Jakarta Pusat, pada Jumat, 27 September 2024. Wahyu Trenggono meminta Tempo dan Jaring.id menanyakan tanggapannya ke Wahyu Muryadi saat wawancara cegat setelah menghadiri acara bertajuk Santap Siang Bersama Menu Ikan Jade Perch.
Namun penelusuran terhadap aktivitas perusahaan perikanan lain yang terafiliasi dengan Indra dan Rino menunjukkan bisnis kerabat menteri itu tak kecil. Mereka memiliki PT Maluku Prima Makmur lewat PT Indo Mina. Perusahaan patungan antara Indra dan Rino itu merupakan pemilik saham mayoritas PT Maluku Prima sebesar 55 persen atau senilai Rp 20,9 miliar.
Ekspor Hasil Laut ke Negeri Abang Sam
Panjiva, penyedia data perdagangan global yang berbasis di New York, Amerika Serikat, mengumpulkan data ekspor perikanan PT Maluku Prima. Dalam data itu, perseroan mengapalkan tuna sirip kuning beku seberat 112.692 kilogram sepanjang April-Juli 2024 ke California, Amerika Serikat. Nilai perdagangan tuna itu mencapai US$ 939 ribu atau setara dengan Rp 14,6 miliar.
Setahun sebelumnya, atau pada 2023, PT Maluku Prima juga mengekspor sekitar 78 ton tuna sirip kuning ke Negeri Abang Sam senilai Rp 12,8 miliar. Selain tuna sirip kuning, perusahaan mengirim ikan dan seafood beku seberat 463 ton dengan nilai ekonomi sekitar US$ 4,74 juta—setara dengan Rp 73,6 miliar.
Ekspor Tuna ke Negeri Abang Sam
Meminta tanggapan mengenai bisnis perikanan anak Wahyu Trenggono dan Pratikno, Tempo dan Jaring.id mendatangi serta bersurat ke rumah Rino. Dalam akta perusahaan yang didaftarkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Rino memakai alamat di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan. Kawasan itu adalah kompleks perumahan para menteri yang dikelola Kementerian Sekretariat Negara.
Petugas keamanan yang berjaga di depan rumah Rino pada Rabu, 25 September 2024, mengatakan sang tuan rumah sedang tak berada di lokasi. Permohonan wawancara juga disampaikan ke kantor PT Global Seafood Indonesia di Jalan T.B. Simatupang serta PT Indo Mina Lestari—perusahaan patungan Rino dan Indra—di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Petugas di kantor PT Indo Mina menyebutkan Rino jarang menyambangi kantor.
Wahyu Muryadi membantah tudingan bahwa Indra memiliki kapal-kapal bekas asing. Menurut Wahyu, Indra hanya berbisnis di bidang trading. “Jadi problem kalau menterinya mengganjal dan anaknya diberi kemudahan,” tuturnya.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Istana Bogor, Jawa Barat, 25 Januari 2024. TEMPO/Subekti
Adapun Pratikno menyebutkan bahwa bisnis perikanan yang dijalankan menantunya telah menaati peraturan. Bekas Rektor Universitas Gadjah Mada itu mengakui pernah dimintai pendapat oleh Rino ketika hendak terjun ke bisnis perikanan. Pratikno waktu itu memberi wejangan ke Rino bahwa bidang perikanan merupakan sektor unggulan yang belum tergarap dengan baik.
Ihwal kongsi bisnis dengan anak Wahyu Trenggono, Pratikno mengatakan kerja sama itu merupakan bagian dari profesi apa pun. “Yang penting profesional,” katanya melalui jawaban tertulis yang dikirim pada Senin, 7 Oktober 2024.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo