Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Editorial
Main-main Izin Tambang

Bertobatlah, Ormas Agama

Ormas keagamaan mulai bergerak menjalankan izin usaha pertambangan. Memilih cuan tanpa menimbang kerusakan lingkungan.

3 April 2025 | 06.00 WIB

Bertobatlah, Ormas Agama
Perbesar
Bertobatlah, Ormas Agama

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Ormas Islam yang mengelola IUP akan menambah besar jumlah kerusakan lingkungan akibat kegiatan pertambangan.

  • Sulit mengharapkan Muhammadiyah, PBNU, dan Persis bakal kritis terhadap penguasa.

  • Tiga ormas itu perlu melakukan pertobatan ekologis.

AMBISI sejumlah organisasi masyarakat dan ormas keagamaan menjalankan izin usaha pertambangan (IUP) agaknya tak tertahankan lagi. Alih-alih mendengarkan kritik masyarakat yang menderas, tiga ormas Islam justru tancap gas untuk bisa segera mengeksploitasi bumi. Ancaman kerusakan lingkungan pun bakal meningkat, termasuk karena nihilnya pengalaman ormas tersebut dalam menambang.

Tiga ormas Islam—Pengurus Pusat Muhammadiyah, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), dan Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Persis)—mendirikan badan usaha untuk mengelola wilayah izin usaha pertambangan. PBNU dan Muhammadiyah mendapat konsesi tambang dari pemerintah.

Masuk untuk melanjutkan baca artikel iniBaca artikel ini secara gratis dengan masuk ke akun Tempo ID Anda.
  • Akses gratis ke artikel Freemium
  • Fitur dengarkan audio artikel
  • Fitur simpan artikel
  • Nawala harian Tempo
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus