Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Cari Angin

Aib KPU

Ada aib lebih besar, tapi tak ada pengaduan ke DKPP: putusan MA yang memberi jalan Kaesang Pangarep menjadi calon gubernur.

7 Juli 2024 | 00.00 WIB

Ilustrasi: Tempo/J. Prasongko
Perbesar
Ilustrasi: Tempo/J. Prasongko

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari diberhentikan dari jabatannya dalam sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Dia terbukti melakukan perbuatan yang melanggar susila: berhubungan badan dengan perempuan yang bertugas sebagai Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Belanda.

Masuk untuk melanjutkan baca artikel iniBaca artikel ini secara gratis dengan masuk ke akun Tempo ID Anda.
  • Akses gratis ke artikel Freemium
  • Fitur dengarkan audio artikel
  • Fitur simpan artikel
  • Nawala harian Tempo
Putu Setia

Mantan wartawan Tempo yang menjadi pendeta Hindu dengan nama Mpu Jaya Prema. Tinggal di Bali

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus