Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Editorial
Kriminalisasi Opini

Berita Tempo Plus

Pembentukan Opini Bukan Kejahatan

Publikasi oleh direktur JakTV bukan karya jurnalistik. Penerapan pasal perintangan penyidikan terhadap kerja kehumasan juga keliru. 

25 April 2025 | 06.00 WIB

Ilustrasi: Tempo/Kuswoyo
Perbesar
Ilustrasi: Tempo/Kuswoyo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Pembentukan opini publik oleh Tian adalah bagian dari komunikasi humas, bukan jurnalistik.

  • Perbuatan Tian yang menyamarkan advertorial sebagai produk jurnalistik tidak bisa dibenarkan.

  • Pemidanaan dengan argumentasi hukum yang rapuh akan membenarkan anggapan bahwa Kejaksaan Agung sedang menyalahgunakan kekuasaan.

TINDAKAN Kejaksaan Agung menjadikan seseorang sebagai tersangka perintangan penyidikan karena membentuk opini publik merupakan langkah yang sembrono. Bukan hanya mengancam kebebasan berpendapat, penetapan tersangka tersebut juga merupakan intimidasi bagi siapa pun yang ingin menyampaikan kritik.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus