Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendapat
Duh, Gereja

Berita Tempo Plus

Konflik Agraria Sampai Halaman Gereja

John Bala

Kuasa hukum masyarakat adat Suku Soge Natarmage dan Goban Runut-Tana Ai, Sikka, Nusa Tenggara Timur

Gereja menggusur rumah warga dua desa di Talibura, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur. Banyak ketentuan yang dilanggar.

28 Maret 2025 | 06.00 WIB

Ilustrasi: Tempo/Kuswoyo
Perbesar
Ilustrasi: Tempo/Kuswoyo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • PT Kristus Raja Maumere milik Keuskupan Maumere mengklaim sebagai pemegang hak guna usaha atas tanah yang dihuni suku Soge Natarmage dan Goban Runut-Tana Ai.

  • Tanah di Talibura awalnya rampasan penjajah Belanda dari masyarakat adat.

  • Pemerintah menyokong perusahaan dan memaksa warga menuruti keputusan yang dibuat Bupati Sikka.

RABU pagi, 22 Januari 2025, petaka menghampiri warga Utan Wair dan Pedan di Desa Nangahale serta warga Wairhek di Desa Likong Gete, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Saat itu sebagian besar warga sedang berada di Kota Maumere, yang berjarak setengah jam perjalanan dengan kendaraan bermotor ke arah timur.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus