Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin lalu, merupakan tragedi penerbangan kita. Petaka pesawat Boeing 737 Max 8 yang mengangkut 189 orang ini juga sebagai peringatan keras bagi Kementerian Perhubungan dan operator penerbangan untuk segera memperketat lagi sistem keselamatan penerbangan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Komite Nasional Keselamatan Transportasi menyatakan musibah pesawat Lion Air itu merupakan kecelakaan terparah kedua sejak Airbus A300 milik Garuda Indonesia yang jatuh di Medan pada 1997 yang menewaskan 234 penumpang dan awak. Tragedi Lion Air ini juga merupakan kemunduran di tengah perbaikan regulasi dan manajemen penerbangan kita. Bahkan, sejak tahun ini, semua maskapai penerbangan Indonesia diperbolehkan terbang ke Eropa.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Federasi Penerbangan Amerika Serikat pun telah menaikkan peringkat keselamatan penerbangan Indonesia, dari kategori 2 menjadi kategori 1, pada 2016. Dengan peringkat baru ini, operator penerbangan kita dapat melayani penerbangan ke Amerika Serikat. .
Itu sebabnya, rencana Kementerian Perhubungan untuk menginspeksi semua pesawat jenis Boeing 737 Max 8 yang kini digunakan Lion Air dan Garuda Indonesia perlu didukung. Langkah antisipatif amat penting dilakukan karena ada indikasi awal jenis pesawat yang jatuh di Karawang itu mengalami kerusakan sistem kendali penerbangan. Bahkan kerusakan itu diduga sudah terjadi dalam penerbangan dari Bali menuju Jakarta sehari sebelumnya.
Sikap berhati-hati perlu dilakukan karena Boeing 737 Max merupakan varian baru yang mulai mengangkasa tahun lalu. Kelemahan pesawat anyar terkadang baru muncul setelah jam terbang mencapai ribuan. Operator juga perlu memperketat pengecekan pesawat sebelum lepas landas untuk memastikan seluruh sistem navigasi dan mesin pesawat tidak bermasalah.
Sambil menanti hasil penyelidikan KNKT mengenai penyebab jatuhnya Lion Air JT 610, pengetatan sistem keselamatan perlu dilakukan. Kementerian Perhubungan harus menutup semua celah yang memungkinkan diabaikannya aspek keselamatan penerbangan. Jangan sampai maskapai penerbangan kurang maksimal mengecek sebelum lepas landas karena jadwal penerbangan yang padat.
Peningkatan aspek keselamatan penerbangan harus dilakukan karena angka kecelakaan pesawat di negara kita pun masih cukup tinggi. Menurut data Aviation Safety Network, empat kecelakaan pesawat terjadi setiap tahun di negeri ini dalam dekade terakhir. Kecelakaan maskapai kita yang cukup menonjol antara lain musibah pesawat Lion Air Boeing 737-800 yang tercemplung ke laut karena gagal mendarat di runway Bandara Ngurah Rai, Bali pada 2013.
Hanya dengan pengawasan lebih ketat terhadap pengoperasian penerbangan sehari-hari, risiko kecelakaan penerbangan bisa ditekan seminimal mungkin.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo