Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lingkungan

BKSDA Kalimantan Barat Kembalikan Dua Orangutan ke Habitatnya

Dua orangutan yang dilepasliarkan ini merupakan satwa hasil penyelamatan petugas BKSDA Kalbar pada tahun 2015.

31 Januari 2024 | 09.40 WIB

Pelepasliaran dua orangutan kalimantan (Pongo pygmaeus) hasil rehabilitasi. (Dok. Kementerian LHK)
Perbesar
Pelepasliaran dua orangutan kalimantan (Pongo pygmaeus) hasil rehabilitasi. (Dok. Kementerian LHK)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Barat (BKSDA Kalbar) bersama Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (BBTNBKDS) didukung oleh Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang (YPOS) berhasil melakukan pelepasliaran dua orangutan kalimantan (Pongo pygmaeus) hasil rehabilitasi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Kedua orangutan bernama Aming dan Mona itu dilepasliarkan di Sungai Rongun, Sub Das Mendalam, Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah III Padua Mendalam, Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Kedamin, BBTNBKDS pada hari Jumat, 26 Januari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Pelepasliaran ini merupakan ke-13 kalinya dilakukan sejak tahun 2017, setelah sebelumnya berhasil melepasliarkan sejumlah 28 individu orangutan di kawasan Sub Das Mendalam, Taman Nasional Betung Kerihun.

“Pelepasliaran tahap ke-13 kalinya, orangutan hasil rehabilitasi ke habitat alaminya merupakan wujud komitmen kita dalam usaha pelestarian orangutan untuk mempertahankan keberadaanya di habitat alaminya," ujar Kepala BKSDA Kalimantan Barat, RM Wiwied Widodo, dalam keterangannya Selasa, 30 Januari 2024.

Kepala Balai Besar TNBKDS, Wahju Rudianto, dalam sambutannya pada acara penyerahan secara simbolis orangutan menyampaikan Taman Nasional Betung Kerihun merupakan salah satu tulang punggung dalam menjaga keseimbangan ekosistem, habitat satwa serta berperan penting dalam menjaga kesinambungan pertumbuhan populasi spesies kunci, termasuk orangutan. "Kegiatan pelepasliaran orangutan secara rutin ini merupakan salah satu komitmen kita bersama dalam mewujudkannya," ujarnya.

Dipilihnya lokasi Sungai Rongun sebagai lokasi pelepasliaran setelah melalui survei dan kajian kesesuaian habitat, kelimpahan pohon pakan orangutan serta aksesibilitas menuju lokasi yang cukup jauh dan sulit untuk dijangkau masyarakat.

Dua orangutan yang dilepasliarkan ini merupakan satwa hasil penyelamatan petugas BKSDA Kalbar pada tahun 2015. Satu individu orangutan berjenis kelamin betina (Mona), dievakuasi dari masyarakat Desa Pulau Jaya, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang saat berusia 6 bulan. Individu lainnya berjenis kelamin jantan (Aming), dievakuasi dari masyarakat Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi. 

Dari hasil pemeriksaan medis secara laboratorik sebelum pelepasliaran, keduanya dipastikan dalam keadaan sehat serta terbebas dari penyakit menular. Kedua orangutan tersebut juga telah menjalani rehabilitasi selama delapan tahun dengan empat tahun di antaranya menjalani rehabilitasi Sekolah Hutan Jerora yang dikelola YPOS.

Selama delapan tahun menjalani rehabilitasi, keduanya telah memiliki kemampuan lokomosi yang baik, mengenal berbagai jenis pakan, memiliki keterampilan membuat sarang serta merenovasi sarang lama.

"Mengembalikan orangutan ke habitat alaminya bukan perkara mudah dan murah. Diperlukan kemampuan sumber daya manusia dan sumber dana yang cukup besar. Apalagi mengingat kedua orangutan ini pada saat dievakuasi masih merupakan bayi. Keduanya memerlukan waktu yang cukup panjang dalam proses rehabilitasi sampai siap untuk dilepasliarkan,“ ujar Wiwied.

Pelepasliaran dari lokasi awal rehabilitasi di Sintang memerlukan kurang lebih 13 jam perjalanan. Dimulai dengan kendaraan darat roda empat dari Sintang menuju Putussibau yang ditempuh selama ±7 jam, perjalanan dilanjutkan menggunakan perahu selama ±3 jam menuju Stasiun Pelepasan Mentibat sebagai lokasi Habituasi, sebelum dilanjutkan kembali perjalanan air selama ±3 jam menuju lokasi pelepasliaran di Kawasan Taman Nasional Betung Kerihun.

Untuk memastikan kondisi orangutan dalam keadaan baik dan menghindari terjadinya stres, selama perjalanan, kesehatan satwa selalu dipantau dan dilakukan pengecekan berkala setiap 2 jam oleh tim medis.

Wahju Rudianto menambahkan, bahwa sebagai salah satu kawasan konservasi terluas di Pulau Kalimantan dengan luas 816.693,40 hektare, Taman Nasional Betung Kerihun memiliki potensi ekologi yang sesuai dengan kebutuhan habitat orangutan.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Irsyan Hasyim

Irsyan Hasyim

Menulis isu olahraga, lingkungan, perkotaan, dan hukum. Kini pengurus di Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, organisasi jurnalis Indonesia yang fokus memperjuangkan kebebasan pers.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus