Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lingkungan

BMKG Deteksi 139 Titik Panas di Pulau Sumatra, Riau dan Sumbar Terbanyak

Provinsi Riau menjadi lokasi terbanyak, yakni 40 titik panas, diikuti Sumatra Barat 32 titik.

20 Maret 2024 | 21.22 WIB

Ilustrasi - Petugas gabungan dari Direktorat Sabhara Polda Sumatera Utara, KPH XIII Dolok Sanggul, KPH XIV Dairi dan KPH IV Toba berusaha memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Simulop, Pangururan, Samosir, Sumatra Utara. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/WS/wsj.
Perbesar
Ilustrasi - Petugas gabungan dari Direktorat Sabhara Polda Sumatera Utara, KPH XIII Dolok Sanggul, KPH XIV Dairi dan KPH IV Toba berusaha memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Simulop, Pangururan, Samosir, Sumatra Utara. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/WS/wsj.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Pekanbaru - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pekanbaru, Rabu, 20 Marat 2024, mendeteksi 139 titik panas di Pulau Sumatra dengan Provinsi Riau menjadi lokasi terbanyak, yakni 40 titik panas, diikuti Sumatra Barat 32 titik.

Prakirawan BMKG Pekanbaru Putri Santy S. di Pekanbaru menyampaikan jumlah titik panas ini berdasarkan data yang diperbarui pukul 16.00 WIB. Secara keseluruhan selain Riau dan Sumatra Barat, di Sumatra ada 31 titik panas di Bengkulu, 27 di Kepulauan Riau, dan enam di Jambi. "Masing-masing ada satu di Sumatra Utara, Sumatra Selatan, dan Bangka Belitung," katanya sebagaimana dikutip Antara, Rabu.
 
Dari jumlah 40 titik panas di Provinsi Riau tersebut, 20 titik panas terpantau di Kabupaten Pelalawan. Di daerah tersebut, titik panas terdapat di Kecamatan Teluk Meranti dan Kuala Kampar.
 
Titik panas lainnya di Riau ada di Kabupaten Indragiri Hulu enam titik, Siak (5), Kota Dumai (4), dan Kepulauan Meranti (3), sedangkan sisanya masing-masing satu titik di Kabupaten Kuantan Singingi dan Rokan Hilir.
 
Sebelumnya, status siap siaga karhutla telah ditetapkan Penjabat Gubernur Riau SF Hariyanto pada 13 Maret-30 November 2024. Hal itu berdasarkan surat keputusan Penjabat Gubernur Riau yang ditandatangani pada 13 Maret 2024.
 
"Riau melakukan penetapan siaga darurat karhutla itu karena ada daerah, yakni Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis yang telah menetapkan status siaga darurat yang sama," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau M. Edy Afrizal.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus