Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lingkungan

Pencemaran Mikroplastik di Sungai Air Batang Arau Padang, Siapa Tanggung Jawab?

Tim peneliti Ecoton menemukan 420 partikel mikroplastik di Sungai Batang Arau, Padang. Temuan ini menambah daftar panjang sungai yang tercemar.

17 Mei 2022 | 15.35 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Aktivis lingkungan WALHI Sumbar dan Tim Ekspedisi Sungai Nusantara (ESN) melakukan aksi protes.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Ekspedisi Sungai Nusantara melakukan uji mikroplastik di Sungai Batang Arau, Kota Padang, Selasa, 10 Mei 2022. Dilansir dari laman langgam.id mitra Teras.id, dari hasil pengecekan sampel air Batang Arau, tim ekspedisi yang terdiri dari dua orang peneliti senior Ecoton, yaitu Prigi Arisandi dan Amiruddin Muttaqin menemukan banyaknya sampah plastik di Batang Arau dan kandungan mikroplastik yang membahayakan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tim ekspedisi Sungai Nusantara menemukan 420 partikel mikroplastik dalam 100 liter air di Sungai Batang Arau, Kota Padang. Partikel-partikel mikroplastik itu berukuran 1000-2.500 mikron dengan jenis fiber dan filamen.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pengambilan sampel dilakukan pada Selasa 10 Mei 2022 pukul 16.14. Selain tercemar mikroplastik, tim ekspedisi juga menemukan fakta bahwa kandungan zat besi di Batang Arau mencapai angka 0,45.

“Ini tiga kali lipat di atas baku mutu kualitas air sungai,” kata Prigi Arisandi kepada awak media,Selasa, 10 Mei 2022.

Menurut  Prigi, fiber tersebut berasal dari textil atau polyester yang lepas tercabut dari plastik. Adapun filamen berasal dari pecahan kresek bening dan plastik sachet produk rumah tangga.

Saat mengambil sampel air di Sungai Batang Arau, tim ekspedisi juga memetakan sebaran sampah produk yang ada di sungai itu. “Dari audit brand yang kita lakukan, ada 38 jenis produk penyumbang mikroplastik di Batang Arau,” kata Prigi.

Untuk melihat secara detail adanya kandungan mikroplastik di Batang Arau, kata Amiruddin, harus diuji di laboratorium. “Nanti setelah ada hasil lab, baru akan kita ketahui seberapa tercemarnya sungai Batang Arau oleh mikroplastik,” kata Amiruddin.

Banyaknya sampah disinyalir membuat Sungai Batang Arau tercemar mikroplastik. “Ada lebih kurang 40 merek produk dari hasil audit brand perusahaan yang tidak mengelola sampah produk mereka,” kata Amiruddin.

Amiruddin kemudian menuntut agar perusahaan bertanggung jawab atas sampah yang dihasilkan dalam Pengurangan Sampah Oleh Produsen atau Extended Producer Responsibility (EPR). Menurut Amiruddin, produsen diharuskan untuk mengirimkan dokumen perencanaan pengurangan sampah dengan tujuan mencapai target pengurangan sampah oleh produsen sebesar 30 persen. 

Amiruddin juga mengatakan bahwa hal ini sudah ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Sampah Rumah Tangga. Dalam peraturan tersebut, disebutkan bahwa produsen wajib untuk bertanggung jawab atas sampah yang dihasilkan.

NAUFAL RIDHWAN ALY

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus