Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lingkungan

Ridwan Kamil Klaim Citarum Membaik, Warga Minta Audit Investigasi

Ridwan Kamil mengklaim kondisi Citarum membaik dengan kategori tercemar ringan.

30 Agustus 2023 | 11.11 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kondisi Sungai Citarum yang mulai berubah jadi rawa setelah hampir 70 persen badan sungai mengering di Desa Selacau, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, 1 Agustus 2023. BMKG menyatakan fenomena alam El Nino tahun ini menyebabkan kemarau lebih kering dan panjang, yang berdampak pada produksi pertanian dan mengeringnya sumber-sumber air. TEMPO/Prima mulia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Masyarakat Peduli Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Sarimukti meminta pemerintah melakukan audit investigasi program Citarum Harum 2018-2023 setelah sebelumnya, seusai rapat evaluasi di Bandung, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengklaim kondisi Citarum membaik dengan kategori tercemar ringan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Ridwan, indikator tunggal yang paling rendah capaiannya adalah penertiban keramba jaring apung di sejumlah waduk sepanjang DAS Citarum. “Secara umum Citarum sudah jauh membalik, kualitas airnya teruji. Anak-anak sudah bisa berenang lagi di sungai, ikan-ikan yang punah hadir lagi,” kata dia, Selasa, 29 Agustus 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Di akhir masa jabatan Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jawa Barat yang juga Komandan Satuan Tugas Citarum Harum dalam hitungan hari, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan datang mengecek kemajuan kondisi Sungai Citarum yang pernah dinobatkan sebagai sungai terkotor di Bumi oleh Bank Dunia pada 2018 karena tercemar berat.

Anggota Tim Masyarakat Peduli Wahyu Dharmawan mengatakan ada beberapa temuan terkait pengelolaan TPA sampah Sarimukti oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan pencemaran dari air lindi yang tergolong bahan berbahaya dan beracun atau B3 ke aliran sungai sekitar.

“Lokasi TPA Sarimukti berada di sektor XI DAS (daerah aliran sungai) Citarum,” ujarnya di kantor Wahana Lingkungan Hidup Jawa Barat atau Walhi Jabar di Bandung, Selasa 29 Agustus 2023.

Inisiasi tim untuk memantau kondisi air lindi dari TPA sampah Sarimukti dimulai sejak 2019, sejak ada laporan tentang ketidaknyamanan terkait air lindi yang mencemari DAS Citarum sampai sekarang. Air lindi B3 itu patut diduga mencemari jalur yang ada di DAS Citarum lalu masuk ke Waduk Cirata, juga hingga muara Sungai Citarum. “Minimal 500 kubik per hari rata-rata sampai 2000 kubik per hari saat musim hujan, air lindi B3 masuk ke badan air,” kata Wahyu. 

Limbah B3 itu mengalir ke Kali Ciganas di bagian barat TPA Sarimukti dengan perkiraan debit lebih dari lima liter per detik. Air lindi dari saluran pembuangan atau outfall TPA Sarimukti juga merembes ke kali Cipanauan. “Ini yang membuat kami membuat pengaduan ke penegakan hukum KLHK pada 2022,” ujar Wahyu. 

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menanggapi laporan itu dan juga kabar dari media massa dengan mengeluarkan Keputusan Menteri Nomor SK.5953/MENLHK-PHLHK/PPSALHK/GKM.0/6/2023 pada 14 Juni 2023 tentang Penerapan Sanksi Administratif Paksaan Pemerintah kepada TPA Sarimukti Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat. 

Air lindi dari TPA Sarimukti, menurut Wahyu, berasal dari air hujan, sampah yang mengandung air, dan kali yang ternyata bergabung dengan sampah. Kolam stabilisasi untuk memproses air lindi sebelum masuk ke instalasi pengolahan air limbah atau IPAL disebutnya sudah hancur, sehingga fungsinya hanya seperti kolam retensi atau penampung. Sementara IPAL TPA Sarimukti dinilai gagal mengolah air lindi sesuai ketentuan. 

Kolam IPAL penuh dengan busa yang mengindikasikan kondisi basa dengan tingkat pH lebih dari 8,5. Aromanya, kata Wahyu, luar biasa dan bisa membuat mata perih. Dari uji sampel yang dibantu prosesnya oleh Walhi Jabar, hasilnya mengkhawatirkan. “Karena hampir semua logam berat di atas ambang batas yang ditetapkan, artinya ini B3,” kata dia.

Berlanjut ke saluran pembuangan atau outfall TPA Sarimukti, tim menemukan air yang keluar berwarna cokelat, panas, bau, dan membuat mata pedih. Kondisi itu pernah diuji dengan ikan seperti sapu-sapu. “Selalu ikan yang keluar dari outfall itu tidak sampai lima menit tewas, apapun jenis ikannya,” ujar Wahyu. Seharusnya dengan proses pengolahan yang benar sesuai ketentuan air lindi itu dibuang dalam kondisi jernih, tidak berbau, dan airnya tidak panas.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus