Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pemerintah Indonesia belum lama ini memulangkan enam narapidana asing yang terjerat kasus narkotik. Mereka adalah Mary Jane yang ditangkap di Bandar Udara Adi Sutjipto Yogyakarta pada 2010 dan lima anggota Bali Nine yang dibekuk di Bali pada 2005 silam. Mary Jane terbang ke Filipina dan personel Bali Nine kembali ke Australia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sepanjang pekan lalu, wartawan Tempo bergerak mencari informasi soal lobi-lobi mengembalikan mereka ke negara asalnya. Dari sejumlah narasumber yang terlibat dalam proses pemulangan, kami mendapat informasi bahwa upaya tersebut telah berjalan pada masa pemerintahan Joko Widodo. Namun karena waktunya berdekatan dengan Pemilu 2024, rencana tersebut tertunda.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pemulangan itu menimbulkan kontroversi karena belum ada payung hukumnya. Pemindahan narapidana asing hanya bisa melalui undang-undang khusus. Selain itu, pemerintah harus meminta persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat. Namun, pemerintah Indonesia telah menghitung dampak pemulangan. Setidaknya, citra pemerintah di bidang hak asasi manusia akan lebih terpoles.
Tak ada makan siang gratis. Sejumlah narasumber menyebutkan bahwa dalam proses pembebasan, pemerintah Indonesia diam-diam menyusupkan sejumlah permintaan kepada negara tetangga. Lobi-lobi itu dilakukan dalam ruang tertutup dan tak melibatkan para politikus DPR.
Di luar urusan pemulangan narapidana asing, kebijakan luar negeri Presiden Prabowo Subianto memang kerap menuai sorotan. Prabowo sempat terkesan mendukung klaim Cina atas wilayah Laut Cina Selatan. Ia juga membawa Indonesia menjadi anggota BRICS, kongsi ekonomi yang dipelopori oleh Cina dan Rusia.
Anda bisa membaca laporan soal pemulangan narapidana asing dan kebijakan luar negeri Prabowo di link yang ada di bawah. Selamat membaca.