Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Newsletter

Pagar Laut Ilegal adalah Pidana. Mengapa Polisi Tak Menemukan Pelanggaran Hukum?

Pembuat pagar laut secara ilegal bisa dikenakan pidana. Polisi belum menemukan pelanggaran hukum.

19 Januari 2025 | 19.50 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Polisi belum menemukan pelanggaran pidana pembuatan pagar laut di Tangerang dan Bekasi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pagar Laut Ilegal adalah Pidana. Mengapa Polisi Tak Menemukan Pelanggaran Hukum?

Pembuat pagar laut secara ilegal bisa dipidana. Ancaman hukumannya berlapis. Tapi polisi belum menemukan pelanggaran hukum. Selengkapnya baca di sini

Nasional

Mahasiswa kedokteran sedang persiapan kuliah praktek di Fakultas Kedokteran Undiksha Buleleng, Bali.

Fakultas Kedokteran Akan Dibatasi Padahal Indonesia Kekurangan Dokter

Rencana pembatasan pendirian Fakultas Kedokteran menuai pro dan kontra. Kualitas yang perlu ditingkatkan. Baca selengkapnya di sini

Pendidikan

Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Stella Christie saat berkunjung ke kantor Tempo

Bagaimana Cara Stella Christie Memperbaiki Ekosistem Riset

Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Stella Christie soal caranya memperbaiki ekosistem riset. Bagaimana? Baca artikel lengkapnya di sini

Ekonomi

Prabowo Subianto menyimak penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kantor Kemenkeu, akhir Desember lalu.

Kabinet Besar Prabowo Membuat Defisit APBN Bertambah

Defisit APBN 2025 berisiko membengkak dari target Rp 616,2 triliun. Akibat beban anggaran program prioritas dan kabinet gemuk. Simak selengkapnya di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus