Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mengatakan tengah membuat terobosan dalam mengupayakan pendidikan lanjutan bagi para atlet yang umumnya menghabiskan waktu untuk berlatih, sehingga pendidikan terbengkalai.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Sudah ada program beasiswa bidang keolahragaan, pendidikan dari pemerintah bahkan untuk S2 dan S3. Jadi seluruh pegiat olahraga ini jangan pusing untuk meneruskan kuliahnya, bisa di dalam negeri, bisa di Harvard, jangan pusing mikirin duit,” katanya di Kantor Kemenpora, Rabu, 2 Oktober 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dito mengatakan Kemenpora telah berkolaborasi dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan yang menghasilkan produk beasiswa khusus bidang keolahragaan.
“Jadi ini khusus untuk para atlet, mantan atlet, dan tenaga olahraga menurut undang-undang. Ini kami buka seluas-luasnya jika ingin mengambil pendidikan, baik di dalam negeri maupun luar negeri,” ujarnya.
Ia menuturkan, agar para atlet yang mewakili Indonesia dalam berbagai pertandingan di bidangnya masing-masing mampu mendapatkan pendidikanjuga dengan sebaik-baiknya. Apalagi, kata Dito, tak ada syarat minimal prestasi dalam mendapatkan beasiswa ini.
“Beasiswa tak ada minimal prestasi, yang penting semua persyaratan terpenuhi. Baik itu pernah menjadi atlet, mantan atlet, dan tenaga olahraga, itu yang diatur di undang-undang,” ujarnya.
Sebelumnya, Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui tambahan anggaran untuk Kemenpora sebesar Rp 500 miliar. Tambahan anggaran ini membuat total pagu definitif Kemenpora pada 2025 menjadi Rp 2,33 triliun.
"Komisi X DPR RI menyetujui pagu definitif Kemenpora RI Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 2.330.383.940.000," kata Wakil Ketua Komisi X DPR, Abdul Fikri Faqih, dalam rapat kerja bersama antara Komisi X di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 12 September 2024.
Ia merinci, peruntukan pagu definitif tersebut dibagi ke enam unit utama di Kementerian Pemuda. Yaitu, Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda sebesar Rp 64,24 miliar, Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Rp 60,25 miliar, Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga Rp 70,13 miliar, Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Rp 1,70 triliun, Sekretariat Kementerian Rp 396 miliar, serta Lembaga Pengelola Dana dan Usaha Keolahragaan sebesar Rp30 miliar.
Annisa Febiola berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Jadwal MotoGP Jepang: Marc Marquez Siap Bangkit di Sirkuit Motegi