Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Banda Aceh - Atlet judo Indonesia yang gagal bertarung di Asian Para Games 2018, Miftahul Jannah, pulang ke Aceh, Senin 15 Oktober 2018. Di Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, dia disambut laiknya juara.
Baca: Miftahul Jannah Terdiskualifikasi karena Jilbab, Ada Solusi Jitu
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Miftah gagal bertanding di arena Asian Para Games 2018 karena menolak melepaskan hijab yang dipakainya. Aturan pertandingan tak memperbolehkan, sehingga dia didiskualifikasi oleh juri.
Baca: Menpora: Jangan Kaitkan Kasus Miftahul Jannah dengan Agama
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Walau pun tidak bertanding, Miftah sudah menang. Pertandingan sebenarnya adalah melawan diri sendiri," kata Istri Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Dyah Erti Idawati, saat menyambut Miftah.
Menurut Dyah, keputusan Miftah mempertahankan hijab, telah membawa kabar baik bagi Aceh yang menerapkan syariat Islam. Di usia belia, Miftah telah menjadi duta yang menyampaikan keislamannya ke dunia internasional. "InsyaAllah Miftah akan menerima hadiah yang jauh lebih inggi dari hadiah dunia," kata Dyah.
Dyah menyebutkan, komite olahraga bela diri harus mengupayakan peraturan yang memperbolehkan atlet muslim untuk tetap bisa mempertahankan keyakinan mereka dengan bertanding tanpa harus menanggalkan hijab. Syariat Islam, kata Dyah. mewajibkan semua muslimah menutup aurat meski dalam kondisi apa pun. Karena itu, keputusan Miftah mempertahankan hijabnya bukan hanya mewakili daerah Aceh semata melainkan seluruh umat muslim dunia.
Dyah meminta Miftah tetap melanjutkan kariernya sebagai atlet judo sembari meneruskan pendidikan hingga sarjana. "Tidak usah rendah diri. Anandalah pemenang di hati kami."
Sulton Arifsyah dari Koordinator Olahraga Mahasiswa (KOM) Universitas Pasundan, tempat Miftahul Jannah bernaung dalam olahraga bela diri, mengatakan keputusan Miftah atas dasar keyakinan pribadi tanpa paksaan. Bahkan ketika tim pelatih dan ofisial meminta ia membuka hijab sementara, ia menolak. Pihak KOM yang mendampingi Miftah mulai dari pemusatan latihan daerah dan saat akan bertanding di Jakarta hingga kemudian mengantarkannya pulang ke Aceh memang sedih karena Miftah urung bertanding.
"Selama 10 tahun di persiapan pelatda untuk ikut Asian Para Games. Kita sedih dia tak jadi bertanding, tapi kita salut dengan pilihan Miftah," kata Sulton.
Miftahhul Jannah menghabiskan masa belia di kampung halaman, Susoh, Aceh Barat Daya. Menginjak usai remaja ia melanjutkan sekolah di SLB (Sekolah Luar Biasa) di Jantho Aceh Besar. Terdidik mandiri sejak kecil, Miftah meminta izin orang tuanya melanjutkan sekolah ke Pulau Jawa. Meski dengan berat hati, Salimin dan Darwiyah, orang tuanya mengizinkan Miftah melanjutkan kuliah di Universitas Pasundan Jawa Barat.
Baca: Soal Jilbab Miftahul Jannah, Menpora Usul Judo Lenturkan Aturan
Usai kasus pelarangan bermain, karena terbentur peraturan judo internasional, ragam pujian dan penghargaan diberikan pada Miftah. Mulai dari hadiah berumrah hingga bea siswa berkepanjangan dari Pemerintah Aceh. "Terima kasih atas apresiasi semua pihak pada perjuangan miftah selama ini," kata Miftah.
ADI WARSIDI