Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Olahraga

Peraturan Menpora Nomor 14 Tahun 2024 yang Kontroversial Disosialisasikan, Isinya Bertentangan dengan Piagam Olimpiade

Aturan baru soal pengelolaan induk organisasi olahraga, Permenpora Nomor 14 Tahun 2024, bertentangan dengan Olympic Charter.

22 November 2024 | 08.29 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Wamenpora Taufik Hidayat dalam sosialisasi Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi.(foto:egan/kemenpora go id)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olahraga mengeluarkan aturan baru soal pengelolaan induk organisasi olahraga, lewat Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024. Isinya bertentangan dengan Piagam Olimpiade (Olympic Charter).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 mengatur tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi. Di dalamnya antara lain menetapkan bahwa kongres atau musyawarah induk organisasi olahraga baru bisa diselenggarakan setelah mendapatkan rekomendasi dari kementerian.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kongres luar biasa induk organisasi biasanya digelar untuk memilih pengurus baru. Kongres juga bisa dipakai untuk mengubah Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART).

Sebelumnya, kongres hanya membutuhkan persetujuan mayoritas anggota induk organisasi itu. Kini, dengan Permenpora nomor 14/2024, hal itu baru dilakukan setelah mendapat rekomendasi dari Kemenpora dan kementerian terkait.

Selain memberi rekomendasi soal kongres, dalam Permenpora baru itu, pemerintah juga berperan melantik pengurus baru tiap induk olahraga. Menteri juga bisa membatalkan kepengurusan yang dihasilkan dari Kongres tanpa rekomendasi mereka.

Permenpora nomor 14/2024 dikeluarkan pada 18 Oktober lalu. Sosialisasinya juga sudah dilakukan oleh Kemenpora terhadap pengurus cabang olahraga pada 18-20 November 2024.

Permenpora ini kontroversial. Pro dan kontra juga sudah muncul sebagian pengurus induk cabang olahraga karena dinilai sebagai bentuk intervensi pemerintah.  

Permenpora nomor 14/2024 ini juga bisa membuat olahraga Indonesia bermasalah karena isinya bertentangan dengan Piagam Olimpiade (Olympic Charter) yang mengatur agar olahraga netral dari intervensi politik.

Isi Piagam Olimpiade itu antara lain menekankan, “Menyadari bahwa olahraga terjadi dalam kerangka masyarakat, organisasi olahraga dalam Gerakan Olimpiade harus menerapkan netralitas politik. Mereka mempunyai hak dan kewajiban otonomi, yang mencakup kebebasan menetapkan dan mengendalikan peraturan olahraga, menentukan struktur dan tata kelola organisasi mereka, menikmati hak pemilihan umum yang bebas dari pengaruh luar dan tanggung jawab untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip tata kelola yang baik diterapkan." 

Piagam Olimpiade adalah peraturan dan pedoman mengenai penyelenggaraan Olimpiade, dan untuk mengatur Gerakan Olimpiade. Piagam ini terakhir kali direvisi pada  9 September 2013.

Olympic Charter ini juga menyatakan bahwa peran Komite Olimpiade Internasional (IOC) adalah untuk mempromosikan Olimpiade di seluruh dunia dan memimpin Gerakan Olimpiade. Misi IOC antara lain, "Menentang penyalahgunaan politik atau komersial terhadap olahraga dan atlet.”

Kenapa Menpora Menerbitkan Aturan Itu?

Wakil Menpora Taufik Hidayat sempat menyampaikan jawaban untuk pertanyaan itu dalam acara sosialisasi yang dilakukan di Holiday Inn Bandung Pasteur, Kota Bandung, Jawa Barat, 20 November lalu.

Taufik menyatakan Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 dikeluarkan menyudahi dualisme dalam kepengurusan induk cabang olahraga di Indonesia. Aturan ini disebutnya sebagai upaya pemerintah dalam menjamin independensi dan legitimasi kepengurusan induk cabang olahraga di Indonesia.

"Kemarin saya sudah sampaikan kepada Pak Menteri (Pemuda dan Olahraga), bahwa Permenpora ini harus cepat disosialisasikan dan alhamdulillah sekarang terlaksana," kata Taufik, seperti termuat dalam laman Kemenpora.

Taufik memastikan tidak ada intervensi dalam Permenpora itu, sebaliknya ini merupakan aturan baru agar cabang olahraga dikelola lebih tertib lagi. "Karena buat saya, sangat sedih kalau ada dualisme kepengurusan cabor, apalagi kalau ada yang tiga kepengurusan, kita tidak mengharapkan itu," kata Taufik.

Mantan atlet bulu tangkis ini mengatakan, pemerintah mempedulikan pembinaan atlet dan ingin menghindarkan konflik kepengurusan cabang olahraga sehingga tak berpengaruh buruk terhadap pembinaan atlet. "Intinya kita sayang, kita peduli kepada atlet. Karena pengurus maupun saya di sini hanya sementara, tetapi atlet itu tidak akan pernah putus," kata Taufik.

Taufik juga mengingatkan para pengurus induk cabang olahraga agar lebih detail dan lebih rapi lagi dalam tata kelola laporan yang menurutnya penting demi  kebaikan bersama. "Karena kalau ada apa-apa juga kita yang akan diperiksa. Sedikit maupun besar, itu jadi masalah dan itu harus dipertanggungjawabkan dari pemerintahan itu sendiri," kata Taufik.

Dia menyatakan siap mengawal pengelolaan cabang olahraga demi memastikan pembinaan atlet yang lebih baik, apalagi dia sendiri adalah mantan atlet yang  berpengalaman mengurus organisasi olahraga.  "Mudah-mudahan dengan Permenpora baru ini olahraga kita bisa lebih baik lagi," kata Taufik.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus