Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga atau Menpora Dito Ariotedjo menanggapi soal Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga atau Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 yang dianggap kontroversial dan isinya bertentangan dengan Piagam Olimpiade (Olympic Charter).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Permenpora tersebut, yang mengatur tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Presta, dikeluarkan pada 18 Oktober lalu. Sosialisasinya juga sudah dilakukan oleh Kemenpora terhadap pengurus cabang olahraga pada 18-20 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Saat dikonfirmasi Tempo melalui aplikasi perpesanan pada Jumat, 22 November 2024, Dito merespons dengan memberikan tiga potongan video perihal pernyataannya mengenai tujuan aturan baru soal pengelolaan induk organisasi olahraga, lewat Permenpora nomor 14/2024.
“Permenpora nomor 14/2024 menjamin independensi dan legitimasi cabang olahraga untuk memberikan landasan hukum yang kokoh dan mendukung pengelolaan olahraga yang profesional,” kata Dito dalam video yang diketahui diambil saat dia berbicara dalam acara sosialisasi di Holiday Inn Bandung Pasteur, Kota Bandung, Jawa Barat pada Selasa, 19 November 2024.
Dito mengklaim peraturan itu mendorong tata kelola organisasi olahraga agar lebih independen, profesional, transparan, dan bertanggungjawab secara formal dan jelas sejak awal.
“Ini juga untuk menjaga agar selalu terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan hasil Munas sudah sesuai AD dan ART dan masing-masing cabor termasuk penetapan ketua umum langsung berlaku saat munas selesai. Aturan ini bertujuan agar organisasi fokus menjalankan perannya tanpa terganggu konflik internal atau masalah struktural,” kata Politikus Golkar itu.
Isi Permenpora 14/2024
Dalam Permenpora nomor 14/2024, terdapat penetapan bahwa kongres atau musyawarah induk organisasi olahraga baru bisa diselenggarakan setelah mendapatkan rekomendasi dari kementerian. Kongres luar biasa induk organisasi biasanya digelar untuk memilih pengurus baru. Kongres juga dipakai untuk mengubah Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART).
Sebelumnya, kongres hanya membutuhkan persetujuan mayoritas anggota induk organisasi itu. Kini, dengan Permenpora nomor 14/2024, hal itu baru dilakukan setelah mendapat rekomendasi dari Kemenpora dan kementerian terkait.
Selain itu, melalui aturan baru itu pemerintah juga berperan melantik pengurus baru tiap induk olahraga. Menteri juga bisa membatalkan kepengurusan yang dihasilkan dari Kongres tanpa rekomendasi mereka.
Permenpora nomor 14/2024 ini juga bisa membuat olahraga Indonesia bermasalah karena isinya dianggap bertentangan dengan Piagam Olimpiade (Olympic Charter) yang mengatur agar olahraga netral dari intervensi politik.
Isi Piagam Olimpiade itu antara lain menekankan, “Menyadari bahwa olahraga terjadi dalam kerangka masyarakat, organisasi olahraga dalam Gerakan Olimpiade harus menerapkan netralitas politik. Mereka mempunyai hak dan kewajiban otonomi, yang mencakup kebebasan menetapkan dan mengendalikan peraturan olahraga, menentukan struktur dan tata kelola organisasi mereka, menikmati hak pemilihan umum yang bebas dari pengaruh luar dan tanggung jawab untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip tata kelola yang baik diterapkan."
Piagam Olimpiade adalah peraturan dan pedoman mengenai penyelenggaraan Olimpiade, dan untuk mengatur Gerakan Olimpiade. Piagam ini terakhir kali direvisi pada 9 September 2013.
Olympic Charter ini juga menyatakan IOC untuk mempromosikan Olimpiade di seluruh dunia dan memimpin Gerakan Olimpiade. Misi IOC antara lain, "Menentang penyalahgunaan politik atau komersial terhadap olahraga dan atlet.”
Pilihan Editor: SEA Games 2025 Digelar di Thailand pada 9-20 Desember 2025, Pertandingkan 50 Cabang Olahraga