Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan pemain timnas Belgia Radja Nainggolan dilaporkan ditangkap polisi di Brussels-Belgia pada Senin pagi, 27 Januari 2025. Penangkapan pesepak bola keturunan Indonesia itu terkait dugaan penyelundupan kokain dari Amerika Selatan ke Eropa.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berdasarkan pernyataan kejaksaan Belgia yang dilansir BBC, penangkapan Nainggolan menjadi bagian dari penyelidikan penyeludupan narkoba dari Amerika Selatan lewat pelabuhan Antwerp.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Pencarian rumah terutama terjadi di provinsi Antwerp dan di Brussels. Penyelidikan menyangkut dugaan fakta mengimpor kokain dari Amerika Selatan ke Eropa, melalui pelabuhan Antwerp, dan redistribusinya di Belgia," demikian pernyataan dari kejaksaan Belgia, seperti dilansir Antara.
Polisi menggerebek sebanyak 30 rumah di Antwerp dan Brussels pada Senin pagi waktu setempat dalam penyelidikan tersebut. Salah satu yang kemudian ditangkap adalah Radja Nainggolan.
"Kami dapat mengkonfirmasi bahwa pesepak bola RN (Radja Nainggolan) kehilangan kebebasannya dalam konteks kasus itu."
Nainggolan baru bergabung dengan divisi 2 Belgia, Lokeren-Temse setelah meninggalkan klub Indonesia Bhayangkara FC akhir musim lalu.
Pemain kelahiran Antwerpen, Belgia, berusia 36 tahun ini pernah membela sejumlah klub besar Eropa, terutama Italia. Ia mengawali kariernya di sepak bola dengan bergabung ke Piacenza sebelum bermain untuk Cagliari, AS Roma, Inter Milan. Berikutnya, dia pindah ke Antwerp, SPAL, Bhayangkara Presisi Indonesia FC, lalu terbaru membela Lokeren-Temse.
Saat bermain untuk Bhayangkara FC pada November 2023-Juli 2024, dia tercatat bermain 10 kali dan membuat satu gol. Secara keseluruhan, dia memiliki catatan bermain 582 pertandingan di level klub dan mencetak 67 gol. Dia juga pernah memenangi gelar Liga Italia bersama Inter pada musim 2020/21 dan Liga Belgia 2022/23.
ANTARA