Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Anti-Doping Dunia, WADA, menyatakan Indonesia tidak patuh terhadap penegakan standar anti-doping. Indonesia dianggap tidak patuh bersama dua negara lain, yaitu Korea Utara dan Thailand.
Dikutip dari Reuters, Jumat, 8 Oktober 2021, ketidakpatuhan terhadap penegakan standar antidoping tersebut membuat Indonesia dan dua negara lain tidak memenuhi syarat untuk diberikan hak menjadi tuan rumah kejuaraan regional, kontinental atau kejuaraan dunia selama penangguhan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Perwakilan dari tiga negara juga tidak memenuhi syarat untuk duduk sebagai anggota dewan di komite sampai negara mereka dipulihkan atau untuk jangka waktu satu tahun atau lebih. Untuk atlet, meskipun masih bisa bersaing di setiap ajang, mereka tidak diizinkan membawa nama dan mengibarkan bendera negara selain di ajang Olimpiade.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
WADA mengatakan, dalam sebuah pernyataan, bahwa, "Badan Anti-Doping Nasional (NADO) Korea Utara dan Indonesia dinyatakan tidak patuh karena tidak menerapkan program pengujian yang efektif." Ketidakpatuhan Thailand, misalnya, berasal dari kegagalan untuk sepenuhnya menerapkan Kode Anti-Doping 2021.
Keputusan serupa pernah didapat Rusia pada 2019. Kala itu, Rusia terkena sanksi empat tahun setelah dianggap memanipulasi data antidoping kepada penyelidik WADA. Badan tersebut pun melarang Rusia tampil di Olimpiade dan sejumlah ajang olahraga utama, serta tak bisa menjadi tuan rumah ajang olahraga apapun. Sebab itulah, sejumlah atlet yang bebas dari doping tak membawa nama Rusia di Olimpiade Tokyo, melainkan Komite Olimpiade Rusia (ROC).
Keputusan WADA tentu mengejutkan. Musababnya, menjelang keikutsertaan Indonesia pada Olimpiade dan Paralimpiade Tokyo, pada Juli lalu, Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainudin Amali, mengatakan bahwa pemerintah berkomitmen dalam mematuhi peraturan dari Badan Anti-Doping Dunia tersebut.
"Pemerintah Indonesia selalu menunjukkan komitmennya untuk mematuhi peraturan WADA. Bahkan, saat dianggap tidak mematuhi peraturan WADA dalam kasus struktur Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI), Pemerintah Indonesia memutuskan untuk meninjau ulang struktur LADI. Kami berterima kasih atas tanggapan WADA," kata Amali.
REUTERS | KEMENPORA